Walikota Palembang Larang Warga Timbun Sampah

Walikota Palembang Larang Warga Timbun Sampah

- detikNews
Rabu, 31 Jan 2007 23:39 WIB
Palembang - Guna mengatasi banjir selama musim hujan ini, Pemerintah Palembang melarang perusahaan dan warga untuk melakukan penimbunan. Draf peraturan bahkan sedang disusun."Selain mengganggu arus air, juga merusak pemandangan. Becek," kata Walikota Palembang Eddy Santana Putra, yang dihubungi pers, di kantornya, Jl Merdeka Palembang, Rabu (31/01/2007).Guna memperkuat dasar hukumnya, lanjut dia, saat ini pihaknya sudah meminta jajarannya yakni Bappeda Palembang menyusun draft aturan mengenai proses penimbunan dan penggalian.Sebagai informasi, selama dua pekan terakhir ini, setiap kali hujan turun selalu terjadi banjir di sejumlah pemukiman penduduk. Misalnya pada malam satu Suro yang lalu, hujan petir disertai angin, selalu meredam sebagian rumah penduduk juga membuat pepohonan tumbang.Dan, berdasarkan pemantauan detikcom, sudah menjadi kebiasaan warga Palembang, setiap kali musim penghujan, dan apabila rumah mereka terendam air atau ketimban banjir, yang dilakukan yakni menimbun halaman rumah. Bukan membuat parit atau memperlebar parit. Akibatnya, mereka yang memiliki uang saja yang aman dari banjir, sedangkan yang tidak memiliki uang membeli tanah atau batu buat menimbun terpaksa "menikmati" banjir.Di sisi lain, kearifan lokal masyarakat Palembang di masa lalu, yakni membangun rumah panggung buat di kawasan rawa-rawa atau di tepian sungai Musi sudah ditinggalkan sebagian besar warga. Mereka kini justru lebih banyak membangun rumah depok. (tw/ary)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads