Revisi PP 37 Bisa Jadi Preseden Buruk di Kemudian Hari

Revisi PP 37 Bisa Jadi Preseden Buruk di Kemudian Hari

- detikNews
Rabu, 31 Jan 2007 19:20 WIB
Surabaya - Revisi PP 37/2006 bisa menjadi preseden buruk di kemudian hari. Bukan tidak mungkin, hal ini akan terjadi pada berbagai kebijakan pemerintah yang lain."Pemerintah pusat inkonsistensi terhadap produk yang dibuatnya sendiri. Kita khawatirkan nanti hal ini menjadi preseden," kata Ketua DPRD Surabaya, Musyafak Rouf, saat dihubungi detikcom melalui telepon, Rabu (31/1/2007). Musyafak menjelaskan, bukan tidak mungkin di masa yang akan datang presiden dengan mudah mencabut kebijakan yang diambilnya hanya karena mendapat penolakan dari sekelompok orang. Hal ini ini sangat tidak baik. "Kalau bikin (kebijakan), lalu ada penolakan kemudian direvisi atau dibatalkan lagi. Begitu seterusnya, lalu bagaimana jadinya," ungkap Musyafak. Namun demikian, sambung Musyafak, dirinya tetap akan mematuhi kebijakan pemerintah yang membatalkan dana rapelan tunjangan bagi anggota DPRD itu. Dia juga akan mengimbau kepada anggota DPRD Surabaya mengembalikan uang rapelan yang telah dikantongi paling lambat Desember 2007. "Otomatis kita harus mematuhi perintah itu. Yang tidak mau mengembalikan terserah urusannya masing-masing nantinya," ujar politisi dari PKB ini.Dari 45 anggota DPRD Surabaya, 4 di antaranya menolak dana tersebut, yakni 3 dari FPKS dan 1 dari FPAN. Sedangkan 10 orang dari 41 anggota DPRD yang menerima dana tersebut, hari ini telah mengembalikannya. (djo/djo)


Berita Terkait