Dilansir detikJabar, Jumat (31/5/2024), pertemuan dilakukan di kediaman kuasa hukumnya di Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Pemeriksaan yang berlangsung secara tertutup itu berjalan sekitar dua jam.
"Kedatangan kami ke sini sebagai tindak lanjut dari aduan atau laporan yang dilayangkan kuasa hukum Saka Tatal pada tahun 2016 yang lalu," kata Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah seusai pemeriksaan terhadap Saka Tatal.
Anis menjelaskan, pemeriksaan ini juga merupakan pendalaman atas dugaan pelanggaran HAM, yaitu adanya penyiksaan dan penganiayaan dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan kepolisian saat Saka Tatal. Hal ini disebut terjadi saat Saka ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Polres Cirebon Kota pada 2016.
"Selain aduan di tahun 2016 dari kuasa hukum Saka Tatal, tadi kami juga mendalami pelaporan di tahun 2024, yaitu trauma yang dialami keluarga korban pembunuhan yaitu keluarga almarhumah Vina," bebernya.
Sementara itu, Saka Tatal setelah menjalani pemeriksaan dengan Komnas HAM mengaku ditanya perihal adanya penyiksaan yang dialami saat ditangkap dan diperiksa polisi pada 2016.
Simak berita selengkapnya di sini. (dwia/jbr)