Tawuran antargangster di Kampung Bandan, Jakarta Utara, memakan satu korban luka serius. Tawuran yang berujung pembacokan itu bermula dari kedua kubu janjian via media sosial.
Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan mengatakan mereka mengatur jadwal dan tempat yang diinginkan untuk tawuran. Setelah sepakat mereka pun berangkat membawa senjata tajam ataupun tumpul.
"Mereka berjanji bertemu melalui media sosial Instagram, kemudian bertemu berhadapan dan kemudian terjadi tawuran yang dimaksud," kata Kompol Binsar Hatorangan kepada wartawan di Polsek Pademangan, Jumat (31/5/2024).
Imbas tawuran (1/5) dini hari itu satu orang menjadi korban. Korban berinisial IN alias Bolang yang merupakan anggota kelompok 'Utara 90'.
"Dari tawuran tersebut, satu orang korban dari kelompok Utara Keras 90 dengan luka yang cukup serius, di bagian belakang luka bacok 35 jahitan, kemudian luka bacok pada tangan kanan dan kiri, kemudian juga luka di pelipis kanan," tuturnya.
Selanjutnya, Kompol Binsar menerangkan, sebelum janjian, para pelaku tawuran biasanya sedang nongkrong sambil melakukan live di media sosial di suatu tempat. Kemudian kubu lainnya merespons dengan komentar dan pesan langsung.
"Rekan-rekan bisa lihat ada beberapa akun Instagram, yaitu @BKStreet.jkt, kadang-kadang mereka di malam hari itu live Instagram, lagi kumpul, lagi nongkrong, kemudian tiba-tiba ada salah satu lawan yang melakukan DM atau private chat kepada Instagram mereka dari ejek-ejekan kemudian mereka menentukan jam dan tempatnya akhirnya terjadi lah benturan tersebut," tukasnya.
"Untuk janjian sendiri tergantung dari situasi dan kondisi. Dari hasil penyelidikan kami di mana situasi memungkinkan dalam hal daerah itu aman untuk mereka melakukan aksi benturan tersebut," imbuhnya.
Tawuran gangster yang bermula dari janjian via medsos ternyata sudah dilakukan beberapa kali. Mereka lalu membekali diri dengan senjata.
"Dari hasil penyidikan kami, ini tidak sekali. Jadi Memang ini kelompok sudah lakukan penyelidikan lama. Dan akhirnya ter-record di kejadian terakhir di daerah Alexis sehingga muncul muka-muka pelaku sehingga lebih mudah untuk mengidentifikasinya.
Pembuktian Jagoan
Dua orang pelaku tawuran antargangster di Kampung Bandan tersebut sudah ditangkap. Disebutkan bahwa kedua kelompok menjadikan tawuran sebagai ajang untuk membuktikan 'jagoan', yang mana hal ini sangat disesalkan.
"Hasil penyidikan kami motif mereka pada dasarnya, tidak ada masalah. Hanya pembuktian diri, ingin gagah-gagahan, dan siapa yang lebih jago," kata Kompol Binsar Hatorangan.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan enam tersangka. Dua tersangka sudah ditangkap, sedangkan empat lainnya berstatus buron.
"Kami menetapkan enam orang tersangka, sudah kami tangkap dua orang, yakni AWS (18) dan anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial MR (17). Untuk empat orang DPO inisial AL, S, ABH, dan F sudah kami identifikasi keberadaannya dan sedang kami lakukan pengejaran," jelas Kompol Binsar.
Barang bukti yang disita polisi antara lain celurit, pedang samurai, hingga stik golf. Beberapa barang bukti didapatkan dari kediaman AWS dan jatuh saat tawuran.
Simak juga 'Viral Warga Tawuran di Deli Serdang Bawa Senapan, Polisi Turun Tangan':
(dwia/dwia)