MRT Jakarta menyampaikan kronologi peristiwa jatuhnya besi proyek gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) ke jalur MRT di Jakarta Selatan yang terjadi pada Kamis (30/5) sore lalu. Peristiwa berawal dari benturan kereta dengan besi dari crane proyek di kawasan Kebayoran Baru itu.
Kronologi disampaikan MRT Jakarta lewat siaran pers tertulis atas nama Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Kronologi disusun berdasarkan hasil investigasi MRT Jakarta terhadap insiden tersebut. Berikut adalah urutan peristiwanya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
30 Mei 2024
Pukul 16.45 WIB:
Terjadi benturan kereta dengan material besi yang jatuh tersebut sehingga mengakibatkan gangguan listrik di Stasiun Cipete Raya hingga Stasiun Bundaran HI.
Masinis melaporkan bahwa diduga material besi jatuh di petak jalan antara Stasiun Blok M BCA dan ASEAN dan menimpa kabel listrik.
Pukul 16.54-00.00 WIB:
Kegiatan operasional MRT Jakarta berhenti selama tujuh jam.
Pukul 16.54 WIB:
MRT Jakarta mengevakuasi seluruh penumpang yang ada di setiap stasiun dan kereta serta menginformasikan kepada publik terkait insiden tersebut.
Pukul 17.05 WIB:
Tim pemeliharaan MRT Jakarta tiba di lokasi dan melaksanakan prosedur pembersihan dan pemeriksaan dampak insiden terhadap sarana dan prasarana MRT Jakarta.
Pukul 20.17 WIB:
Seluruh material besi telah berhasil dibersihkan dari lokasi insiden. Selanjutnya, perbaikan terhadap kabel listrik aliran atas (overhead catenary system), ratangga (rolling stock) terdampak dilakukan.
Pukul 23.13 WIB:
Prosedur pemeriksaan dan pengujian aliran listrik dilaksanakan untuk memastikan bahwa seluruh aliran listrik telah kembali berfungsi dengan baik.
Pukul 23.46 WIB:
Seluruh pengujian terhadap sarana dan prasarana terdampak sudah dalam kondisi yang baik.
31 Mei 2024
Pukul 00.26 WIB:
Dilakukan uji coba perjalanan kereta untuk mengetahui hasil perbaikan yang telah dilakukan.
Pukul 03.00 WIB:
Diputuskan bahwa MRT Jakarta dapat beroperasi sesuai dengan jadwal operasional normal.
Pukul 05.00 WIB:
Masyarakat dapat kembali menggunakan MRT Jakarta sesuai jam operasional yang berlaku.
(dnu/imk)