Polisi menangkap pengacara berinisial HI terkait kasus dugaan pemalsuan pelat khusus DPR. Polisi mengatakan HI menggunakan pelat itu untuk kepentingan pribadinya.
"Berdasarkan informasi dari penyidik, (pelat) digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (31/5/2024).
Ade Ary mengatakan HI ditangkap karena diduga memalsukan pelat dinas dan juga kartu tanda anggota (KTA) DPR. Total, ada enam orang yang ditangkap terkait dugaan pemalsuan pelat khusus DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua di antaranya berperan sebagai pengguna pelat palsu, termasuk pengacara HI. Sementara itu, empat orang tersangka lainnya berperan pembuat.
"Keenam, tersangka HI adalah pengguna pelat, STNK, dan ID card palsu, sejumlah lima pelat," ujarnya.
Pengacara HI Langsung Ditahan
Sebelumnya, pengacara berinisial HI ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan pelat khusus DPR. Pengacara HI sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang satu lagi yang terakhir yang diamankan, tersangka keenam ini juga pengguna atau pemilik salah satu kendaraan. Betul, inisial HI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (30/5).
Ade Ary mengatakan pengacara HI langsung ditahan terkait kasus tersebut. Pengacara HI diduga memalsukan pelat dinas dan juga KTA DPR.
"Jadi update-nya adalah penambahan tersangka yang ditahan, dari lima orang menjadi enam orang," kata dia.
Simak Video 'Satu Lagi Pengguna Pelat DPR Palsu Ditangkap, Seorang Pengacara':