Mendagri Diminta Gencarkan Sosialisasi UUD Amandemen

Mendagri Diminta Gencarkan Sosialisasi UUD Amandemen

- detikNews
Rabu, 31 Jan 2007 13:23 WIB
Jakarta - MPR akhirnya mengundang Mendagri M Ma'ruf untuk menyikapi beragamnya polemik amandemen UUD 1945. Depdagri diminta menyosialisasikan UUD 1945 hasil amandemen dan tap-tap MPR yang masih berlaku."Kami menyikapi beragam polemik ini dengan cara yang konstruktif, yaitu dengan sosialisasi. Hal ini penting untuk menunjukkan masih ada sesuatu yang legal dan konstitusional dalam UUD 1945," tegas Ketua MPR Hidayat Nurwahid.Hidayat menyampaikan hal itu usai pertemuan dengan Mendagri di kantornya, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/1/2007).Sosialisasi UUD 1945 dan Tap MPR pada tahun 2007 akan mulai dilaksanakan Februari nanti. Selain Depdagri, MPR juga menggandeng pempov.Depdagri dan pemprov digandeng karena MPR tidak punya struktur untuk melakukan sosialisasi ke daerah. "Karena itu kita minta dari pemerintah, dalam hal ini Depdagri," katanya.Wakil Ketua MPR AM Fatwa menambahkan, sosialisasi diperlukan karena masyarakat harus tahu mengenai putusan MPR tentang amandemen UUD 1945 dan tap-tap MPR. Masyarakat harus tahu bahwa tap-tap MPR ada yang berlaku selamanya dan ada yang sudah tidak berlaku lagi.Dia juga menambahkan, anggaran sosialisasi untuk satu tahap memerlukan Rp 500 juta. Setiap sosialisasi ada 7 tahap, sehingga dana yang dibutuhkan mencapai Rp 3,5 miliar."Sampai sekarang kita sudah melakukan 70 kali sosialisasi di daerah, tingkat kabupaten dan provinsi, seluruhya ada 170 kabupaten/kota. Anggaran sepenuhnya ditanggung MPR," kata Fatwa. Sementara Mendagri mengatakan, pertemuan tadi membahas tentang evaluasi untuk melihat bagaimana kesiapan daerah beserta kendalanya dalam sosialisasi UUD 1945 ini."Untuk menyukseskan sosialisasi, kami mengundang kepala daerah serta sekretaris daerah provinsi," ujarnya. (umi/sss)


Berita Terkait