"Dirjen dari Kemendikbudristek langsung menyurati Universitas Muhammadiyah Palembang. Universitas Muhammadiyah Palembang sudah langsung menjelaskan ke Kementerian," ujar Ketua Sistem Informasi LLDIKTI Wilayah 2, Irsan, dilansir detikSumbagsel, Kamis (30/5/2024).
"Kita mendapatkan surat tembusan terhadap masalah tersebut. Dan yang mengklarifikasi dari Muhammadiyah ke Kementerian," ungkapnya.
Dia menambahkan, terkait hal itu ditangani Kementerian langsung. Suratnya sudah satu bulan yang lalu.
Apabila terbukti ada plagiarisme skripsi, akan diberi sanksi tegas. "Karena hal seperti ini sudah pernah terjadi dan kami memberikan sanksi," tegasnya.
Dugaan plagiarisme itu membuat Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang buka suara. Bahkan membentuk tim investigasi.
Baca selengkapnya di sini. (idh/imk)