Syarat Orang yang Berkurban saat Idul Adha, Cek Informasinya!

Syarat Orang yang Berkurban saat Idul Adha, Cek Informasinya!

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Kamis, 30 Mei 2024 22:41 WIB
Hewan kurban di Masjid Al-Azhar Jaksel
Ilustrasi hewan kurban (Foto: Tiara Aliya Azzahra/detikcom).
Jakarta -

Kurban adalah ibadah yang dilakukan pada Hari Raya Idul Adha atau pada saat Lebaran Haji. Ibadah kurban juga merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama dengan berbagi kepada orang-orang yang membutuhkan.

Lalu, apa saja syarat berkurban saat Idul Adha? Berikut penjelasannya.

3 Syarat Berkurban saat Idul Adha

Mengutip dari situs Kemenag RI, Idul Adha adalah gabungan kata Idul dan Adha. Id diambil dari bahasa Arab aada (yauudu) yang artinya kembali, sedangkan Adha merupakan jamak dari adhat yang berasal dari kata udhiyah yang artinya kurban. Jadi, Idul Adha dapat diartikan kembali berkurban atau hari raya penyembelihan hewan kurban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut situs BAZNAS, berikut tiga syarat untuk orang yang berkurban saat Idul Adha.

1. Muslim

ADVERTISEMENT

Orang yang berkurban haruslah beragama Islam karena seorang non muslim tidak diperintahkan untuk berkurban. Selain itu, ibadah kurban juga merupakan ibadah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam.

2. Mampu

Perintah untuk melakukan ibadah kurban dianjurkan bagi muslim yang mampu. Dengan demikian umat Islam yang tidak mampu tidak harus memaksakan diri untuk melakukan ibadah kurban. Jika belum mampu sendiri, dapat melakukan kurban secara kolektif sesuai dengan syariat Islam.

3. Baligh dan Berakal

Ibadah kurban dapat dilakukan oleh umat Islam yang sudah cukup umur atau disebut dengan akil baligh dan juga berakal, sedangkan bagi anak-anak atau orang yang belum akil baligh tidak dibebankan berkurban.

Syarat-syarat Hewan Kurban

Dilansir situs Bimas Islam Kemenag RI, salah satu syarat utama hewan kurban adalah jenis hewan ternak. Hewan ternak untuk Idul Adha mencakup:

  • Unta
  • Sapi
  • Kambing atau domba.

Berikut persyaratan hewan kurban lainnya.

1. Syarat Usia Hewan Kurban

Hewan kurban harus merupakan hewan ternak, seperti unta, sapi, kambing atau domba. Namun, tidak sembarang hewan ternak bisa disembelih untuk kurban karena harus memenuhi syarat minimal usia. Berikut adalah kriteria umur untuk hewan kurban.

  • Unta: Minimal umur 5 tahun masuk tahun keenam
  • Sapi: Minimal umur 2 tahun masuk tahun ketiga
  • Kambing atau domba:
    - Kambing jenis domba: Minimal umur 1 tahun atau minimal 6 bulan kalau sulit mendapatkan yang berumur 1 tahun
    - Kambing biasa atau kambing kacang: Minimal umur 2 tahun dan telah masuk tahun ketiga.

2. Kriteria Fisik Hewan Kurban

Ada kriteria fisik yang harus diperhatikan pada hewan ternak sebelum disembelih untuk kurban. Apa saja ketentuan fisik bagi hewan kurban seperti unta, sapi dan domba atau kambing?

  • Tidak menunjukkan gejala klinis PMK seperti lesu, lepuh pada permukaan selaput mulut ternak termasuk lidah, gusi, hidung, dan teracak atau kuku
  • Tidak mengeluarkan air liur/lendir berlebihan, dan
  • Tidak memiliki cacat, seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, atau mengalami kerusakan daun telinga kecuali yang disebabkan untuk pemberian identitas.
(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads