KPK Yakin Pansel yang Diputuskan Jokowi Paham Problem Pemberantasan Korupsi

KPK Yakin Pansel yang Diputuskan Jokowi Paham Problem Pemberantasan Korupsi

Kurniawan Fadilah - detikNews
Kamis, 30 Mei 2024 22:25 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Adrial/detikcom)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Adrial/detikcom)
Jakarta -

KPK merespons pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). KPK menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Presiden Jokowi dalam menentukan Pansel Capim KPK.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada Presiden atas komitmennya untuk menjaga konsistensi dan keberlanjutan pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (30/5/2024).

Ali menyebutkan KPK berharap para Pansel terpilih dapat bekerja secara optimal dan independen dengan melepas segala kepentingan. Dia meminta Pansel hanya mengutamakan kepentingan pemberantasan korupsi yang efektif ke depannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami meyakini Pansel memahami problematika pemberantasan korupsi saat ini, sekaligus tantangan-tantangan ke depannya. Termasuk kebutuhan penguatan regulasi ataupun kelembagaannya agar fungsi-fungsi pemberantasan korupsi bisa lebih berdampak nyata bagi masyarakat," sebut Ali.

KPK juga meminta Pansel dapat proaktif menyerap berbagai saran, masukan, dan aspirasi masyarakat sebagai yang merasakan manfaat dari pemberantasan korupsi. KPK meyakini Pansel nantinya akan melahirkan calon-calon pimpinan dan Dewas KPK yang punya rekam jejak dan komitmen tinggi terhadap pemberantasan korupsi, berintegritas, bebas dari konflik kepentingan dan professional.

ADVERTISEMENT

"Harapan ini tentunya selaras dengan visi Indonesia Emas 2045, untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maju, adil, makmur, dan sejahtera. Di mana salah satu prasyaratnya adalah terbangun masyarakat yang berbudaya antikorupsi," pungkasnya.

(dwia/dwia)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads