Kemnaker & BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas Layanan KB di Tempat Kerja

Kemnaker & BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas Layanan KB di Tempat Kerja

Inkana Izatifiqa R Putri - detikNews
Kamis, 30 Mei 2024 20:21 WIB
Kerja Sama Kemnaker dan BKKBN
Foto: Kemnaker
Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) terus mendorong penyediaan fasilitas kesejahteraan pekerja, terutama fasilitas pelayanan Keluarga Berencana (KB) di tempat kerja.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan pihaknya akan terus berkolaborasi dengan BKKBN dalam memastikan kesejahteraan para pekerja.

"Saya rasa ini bentuk kolaborasi yang sangat baik terutama dalam mewujudkan keluarga berencana bagi seluruh pekerja," ujar Putri dalam keterangannya, Kamis (30/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan pada Dialog dan Edukasi Fasilitas Kesejahteraan Pekerja dan Pelayanan Keluarga Berencana (KB) di Tempat Kerja, di Pekanbaru Riau, Kamis (30/5).

Lebih lanjut, Putri menjelaskan penyelenggaraan pelayanan KB di tempat kerja menjadi salah satu upaya pemenuhan fasilitas kesejahteraan pekerja. Hal ini diharapkan dapat menjaga kualitas kesehatan pekerja dan sekaligus menjaga produktivitas kerja.

ADVERTISEMENT

Putri menambahkan, penyediaan fasilitas kesejahteraan wajib dilaksanakan oleh perusahaan dengan memperhatikan kebutuhan pekerja/buruh dan kemampuan perusahaan.

"Kami mengapresiasi perusahaan atau pemberi kerja yang terus memberikan perhatian terhadap upaya tersebut," paparnya.

Pada kesempatan ini, ia juga mengapresiasi kerja sama yang terjalin erat antara Kemnaker dengan BKKBN dalam menjalankan program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana yang bersinergi dengan program ketenagakerjaan.

"Tentu komitmen itu bukan hanya sekedar simbolik, namun menjadi landasan kuat dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan anak-anak, keluarga dan pekerja di Indonesia," imbuhnya.

Sementara Deputi Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN Wahidin mengatakan dialog dan edukasi fasilitas kesejahteraan pekerja dan pelayanan KB di tempat kerja merupakan sarana untuk melakukan refleksi dan bertukar pikiran mengenai peningkatan fasilitas kesejahteraan pekerja.

"Saya ingin melalui forum ini ada gambaran mengenai pelaksanaan penyediaan fasilitas kesejahteraan yang dilaksanakan di perusahaan, sehingga dapat diperoleh masukan atau pemikiran mengenai bagaimana seharusnya penyediaan fasilitas kesejahteraan secara ideal," pungkasnya.

Sebagai informasi, pada kesempatan ini, juga dilakukan Perjanjian Kerja Sama antara Ditjen PHI dan Jamsos Kemnaker dengan Kedeputian Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN tentang Peningkatan Kualitas Keluarga Melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan bagi Tenaga Kerja.

Simak juga 'Resesi Seks dan Program KB, Mana yang Menjadi Penyebab Penurunan Populasi di Indonesia?':

[Gambas:Video 20detik]



(ncm/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads