Pemko Medan Ungkap Pajak Rp 107 M Terkait Lahan Mal Centre Point Dibayar KAI

Pemko Medan Ungkap Pajak Rp 107 M Terkait Lahan Mal Centre Point Dibayar KAI

Finta Rahyuni - detikNews
Kamis, 30 Mei 2024 16:51 WIB
Alat berat disiapkan Pemkot Medan di Centre Point Medan
Foto: Alat berat disiapkan Pemkot Medan di Centre Point Medan (Dok. Elisabeth/detikSumut)
Medan -

Pemerintah Kota (Pemko) Medan menunda pembongkaran Mal Centre Point setelah tunggakan pajak Rp 107 miliar dibayar. Uang itu dibayarkan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) karena terkait dengan hak pengelolaan (HPL) lahan tempat Mal Centre Point berdiri.

"Sebenarnya ini adalah PT Kereta Api yang membayarkan ke kas Pemko untuk BPHTB-nya (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) sebesar Rp 107.356.891.000," kata Pj Sekda Medan Topan Obaja Ginting seperti dilansir detikSumut, Kamis (30/5/2024).

"Jadi begini, HPL dimiliki oleh KAI, ini kan sudah lama mati. Jadi, untuk kerja sama ini, kan harus dihidupkan kembali dan itu memang menjadi tanggung jawab PT KAI untuk proses penghidupan kembali HPL-nya. Maka di sana ada kewajiban BPHTB. Nah, kemudian setelah itu nanti mereka berkontrak dengan PT ACK. Setelah berkontrak itu, mereka akan memohonkan peningkatan hak," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Topan menyebut PT ACK selaku pengelola Mal Centre Point telah menyurati Pemkot Medan yang berisi permohonan agar segel mal tersebut dibuka dan alat berat ditarik. Dia mengatakan Wali Kota Medan Bobby Nasution akhirnya menunda pembongkaran mal.

"Karena kita sudah melihat ada niat baik dan ini sudah mereka bayarkan. Kita juga tadi berdiskusi dengan Pak Wali bahwa dari sisi perekonomian di dalam karena ada tenant-tenant yang berjualan. Kemudian dari sisi perekonomian juga kita lihat bahwa banyak sekali di sana pekerja yang sudah selama dua Minggu ini tidak bekerja, maka dengan alasan itu kita memberikan penangguhan untuk penghancuran gedung tersebut," kata Topan.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Pemko Medan mengerahkan alat berat untuk membongkar Mal Centre Point yang terletak tepat di sebelah Stasiun Kereta Api Medan. Pemko Medan mengatakan pengelola mal tersebut menunggak pajak Rp 250 miliar.

Simak selengkapnya di sini.

(haf/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads