Muhammadiyah Minta Panduan Buku Sastra Ditarik: Ada Isi Kekerasan Fisik-Seksual

Muhammadiyah Minta Panduan Buku Sastra Ditarik: Ada Isi Kekerasan Fisik-Seksual

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Kamis, 30 Mei 2024 11:06 WIB
Seorang pelajar memindai kode QR menggunakan aplikasi Candil (Maca Dina Digital Library) untuk membaca buku secara digital di mobil perpustakaan keliling di SMK Telekomunikasi Telesandi, Tambun, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (15/6/2023). Mobil perpustakaan keliling Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dispusida) itu bertujuan untuk mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan minat baca serta meningkatkan budaya literasi siswa sekolah dan masyarakat umum. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/nym.
Ilustrasi siswa membaca buku di perpustakaan (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Jakarta -

Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah meminta agar buku 'Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra' ditarik dari peredaran. Sebab, buku-buku yang direkomendasikan ada yang mengandung konten seksual dan kekerasan.

"Majelis Pendidikan Dasar, Menengah, dan Nonformal (Dikdasmen PNF) PP Muhammadiyah meminta Kemendikbudristek lebih selektif memilih buku yang cocok untuk pendidikan dan mendesak agar buku 'Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra' ditarik dari peredaran," kata Wakil Ketua Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah Alpha Amirrachman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alpha menjelaskan sebagian isi buku-buku sastra yang direkomendasikan mengandung kekerasan fisik dan seksual. Selain itu, ada perilaku hubungan menyimpang yang tak sesuai dengan norma agama dan kesusilaan.

ADVERTISEMENT

"Karena merekomendasikan buku-buku sastra yang sebagian isinya mengandung kekerasan fisik dan seksual serta perilaku hubungan menyimpang yang tidak sesuai dengan norma agama dan kesusilaan. Ini tentu kontraproduktif dengan penguatan pendidikan karakter yang sedang digalakkan," jelasnya.

Dia menegaskan buku-buku ini berpotensi memberikan pemahaman yang keliru bagi anak sekolah. Hal ini tidak sesuai dengan UU yang berlaku.

"Buku-buku sastra yang direkomendasikan ini berpotensi memberikan pemahaman yang keliru bagi anak-anak bangsa terutama dalam ranah etika dan perilaku dalam membangun hubungan antarmanusia yang pantas dan beradab dan juga tidak sesuai dengan UU No 44 Tahun 2008 yang melarang menyebarkan pornografi termasuk perilaku yang menyimpang dalam bentuk apa pun," tuturnya.

Adapun salah satu contoh frasa dan kalimat yang tidak pantas yakni sebagai berikut: "Tetapi lelaki itu menarik tubuhku. Kemudian, bersamaan dengan gerak mengayun ke bawah yang indah, sebuah XXXXXX bergelora hinggap di XXXXX."

Frasa ini merupakan salah satu bagian yang ada di buku kumpulan cerpen Semua Untuk Hindia karya Iksaka Banu.

Selain itu, terdapat juga kisah seorang anak perempuan yang terganggu kejiwaannya dieksploitasi secara seksual oleh seorang dewasa.

Oleh karena itu, pihaknya meminta Kemendikbudristek berhati-hati dalam membuat kebijakan. Termasuk melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan pemangku kepentingan.

"Majelis Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah mendesak Kemendikbudrsitek berhati-hati dalam membuat kebijakan dan mengonsultasikannya secara luas dengan para pemangku kepentingan pendidikan yang relevan," ujarnya.

(rdp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads