Setumpuk Hadiah dari SYL untuk Nayunda

Detik Pagi

Setumpuk Hadiah dari SYL untuk Nayunda

Arvi Ristiani Pratami - detikNews
Kamis, 30 Mei 2024 07:58 WIB
Detik Pagi Edisi #296 28 Mei 2024
Foto: Dede Rosyana
Jakarta -

Biduan Nayunda Nabila Nizrinah menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (29/5/2024). Dalam persidangan, Nayunda mengungkap awal mula perkenalan dirinya dengan SYL.

Nayunda mengaku bisa berkenalan dengan SYL lantaran diperkenalkan oleh Muhammad Hatta yang kala itu menjabat sebagai Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan.

"Di momen apa diperkenalkan? Kenapa Pak Hatta itu berani memperkenalkan Saudara dengan Pak Menteri? Saudara sudah kenal sebelumnya dengan Pak Muhammad Hatta?" tanya Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah, Yang Mulia," jawab Nayunda.

"Apakah Saudara sendiri yang mau berkenalan dengan Pak Menteri atau itu maunya Pak Hatta?" tanya hakim.

ADVERTISEMENT

Nayunda menyatakan Hatta meminta nomor handphone-nya. Tak berselang lama,ia menerima pesan dari nomor tak dikenal yang ternyata adalah milik SYL.

"Tahu nggak Saudara bahwa kemudian nomor Saudara dikasih (ke SYL)?" tanya hakim.

"Akhirnya tahu karena saya terima WA (WhatsApp dari SYL)," jawab Nayunda.

Isi pesan pertama yang dikirim SYL ke Nayunda hanya beberapa tiker dan tidak ada kata atau kalimat apapun.

"Apa bunyi WA-nya?" lanjut hakim.

"Kirim stiker-stiker saja dulu, Yang Mulia," ungkap Nayunda.

Nayunda mengaku setelah itu dirinya intens berkomunikasi engan SYL. Ia bahkan menyebut eks mentan itu pernah mengajaknya makan.

"Beberapa kali WA sampai diajak makan," ucap Nayunda.

"Artinya Saudara merespons?" tanya hakim

"Iya," jawab Nayunda.

Tak cuma diajak makan, Nayunda juga mengaku menerima tas Balenciaga dan kalung emas dari SYL. Tapi Nayunda mengaku tak tahu harga dari barang pemberian SYL itu.

"Ada tas Balenciaga warna hitam. Pemberian dari Pak SYL melalui Pak Hatta," kata Nayunda.

"Saat itu nggak tahu harganya?" tanya hakim.

"Nggak," kata Nayunda.

"Saudara terima?" tanya hakim.

"Terima," kata Nayunda.

Dalam persidangan yang digelar di PN Tipikor Jakarta itu, Nayunda juga mengaku minta dibayari cicilan apartemen kepada SYL. Biduan itu mengaku meminta hal ini secara langsung kepada SYL.

Awalnya, hakim mempertanyakan fasilitas apa saja yang didapatkan Nayunda dari Kementan. Nayunda mengaku tak mendapatkan fasilitas dari Kementan. Namun, ia meminta kepada SYL untuk membayarkan cicilan apartemen miliknya.

"Kalau fasilitas tidak ada sih, Pak, cuma saya pernah minta tolong langsung ke Pak Menteri," kata Nayunda.

"Saudara minta tolong apa?" tanya hakim kembali kepada Nayunda.

"Untuk bayaran cicilan apartemen sih, Pak, saat itu," kata Nayunda.

Hakim lantas mempertanyakan sumber uang yang diberikan untuk apartemen Nayunda. Nayunda mengaku uang tersebut uang pribadi SYL lantaran diberikan secara langsung oleh SYL.

"Apakah Saudara tahu membayar cicilan dari uang pribadi Menteri atau kementerian?" kata hakim.

"Setahu saya uang pribadi, Pak, karena ngasihnya langsung," kata Nayunda.

"Langsung ke Saudara?" kata hakim.

"Iya, pas minta tolong," tutur Nayunda menjawab hakim.

Seperti diketahui, Nayunda sempat menjadi tenaga honorer di Kementan. Nayunda mengaku meminta agar dijadikan tenaga honorer ke cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah. Namun, dalam satu tahun Nayunda hanya masuk kerja dua hari.

Hal tersebut pun dipertanyakan hakim, lantaran dalam setahun itu Nayunda tetap menerima gaji. Apa jawaban Nayunda? Selengkapnya akan dibahas dalam program detikPagi edisi Kamis (30/5/2024).

Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.

"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"

(vrs/vrs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads