TKW Asal Madura Dihukum Mati, Keluarga Bingung

TKW Asal Madura Dihukum Mati, Keluarga Bingung

- detikNews
Selasa, 30 Jan 2007 18:03 WIB
Bangkalan - Satu lagi TKW asal Indonesia divonis mati di Arab Saudi. Siti Zainab (34), warga Desa Mertajazah, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan, Madura, yang bekerja di Arab Saudi terancam hukuman mati atau qhisos karena membunuh sang majikan. Pihak keluarga di Madura sangat berharap kepada pemerintah Indonesia untuk berjuang membantu meringankan hukumannya. Mereka berharap agar Siti tidak dihukum mati.Salah satu saudara Siti, Muhammad Hasan, pihak keluarga sudah empat kali berkirim surat kepada pemerintah Indonesia di Jakarta. "Namun hingga saat ini belum ada tanggapan sedikit pun, bahkan kabar akan digelarnya eksekusi bagi Siti kami ketahui dari media," kata M Hasan kepada wartawan di rumahnya di kawasan Desa Mertajazah, Bangkalan, Selasa (30/1/2007).Informasi yang dihimpun, Siti divonis hukuman mati karena terbukti membunuh majikannya di Madinah pada tahun 1999. Seperti dalam surat terakhir yang dikirim Siti melalui kedutaan besar Indonesia di Arab Saudi tahun 2000 lalu, ia mengaku membunuh majikan perempuannya karena mendapat perlakuan tidak manusiawi. Ia mengaku sering dimarahi dan dipukul oleh majikan maupun keluarga lainnya. Bahkan keinginanya untuk pulang juga tidak dikabulkan. Karena tidak tahan dengan perlakuan kasar tersebut Siti nekad menusuk majikan perempuannya dengan pisau sebanyak 18 kali. Siti mempunyai dua orang anak, Syarifuddin dan Ali Ridha, yang keduanya masih duduk di bangku sekolah dasar. Kedua anak Siti berharap agar pemerintah Indonesia mengupayakan penangguhan eksekusi yang rencananya di gelar bulan ini."Kami berharap Ibu dibebaskan dan bisa kembali berkumpul bersama di kampung," ungkap Syarifuddin yang masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar ini. (gik/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads