Durian turut dibahas dalam sidang perkara gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). SYL mengatakan istrinya, Ayunsri Harahap tak suka durian, namun Ayunsri mengaku suka durian.
Pernyataan Ayunsri ini diutarakan ketika hadir sebagai saksi untuk tiga terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan, yakni eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kasdi Subagyono, serta Muhammad Hatta, di PN Tipikor Jakarta pada Rabu (29/5/2024). Perkara durian ini dipertanyakan oleh penasihat hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen.
Ayunsri mengaku suka makan durian. Namun Anyusri menuturkan tidak bisa makan durian di dalam rumah.
"Ibu suka makan durian tidak?" kata pengacara.
"Satu-dua biji suka, tapi di dalam rumah tidak boleh ada bau durian anak-anak ini. Muntah kalau ada itu," jawab Ayunsri.
Ayunsri mengaku harus pergi ke luar rumah jika ingin makan durian. "Kalau sedang pengin, saya harus keluar. Mesti di luar ruangan," tutur Ayunsri.
Diketahui keterangan ini berbeda dengan pernyataan SYL yang menyebut sang istri tidak menyukai durian. Hal ini disampaikan SYL saat membantah meminta mengirimkan durian ke rumah dinasnya di wilayah kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. SYL mengatakan istri, anak, dan cucunya tak suka makan durian.
"Saya punya keluarga itu istri, anak-anak, cucu tidak suka durian, Bapak, bahkan nggak boleh masuk di rumah, durian. Saya kira ini perlu saya sampaikan. Yang makan durian cuma saya, demi Allah-Rasulullah. Oleh karena itu, kalau durian dengan jumlah seperti ini, saya terheran-heran saja. Tapi silakan saya akan tuangkan dalam pembelaan atau pleidoi saya. Tidak ada, bahkan muntah saya punya cucu, anak-anak, kalau begitu," kata SYL seusai persidangan di PN Tipikor Jakarta, Senin (20/5).
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
(isa/whn)