Polisi berhasil menangkap Johari (sebelumnya Juhari) (25), warga Kampung Bonghas Tonggoh, Desa Sukaraja, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang. Ia ditangkap setelah diduga melakukan pemukulan terhadap ayah kandungnya memakai batu hingga tewas.
Aksi penangkapan pelaku itu viral di media sosial. Tampak dalam video tersebut sejumlah warga dan polisi mengamankan pelaku. Pelaku diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian. Kapolsek Pulosari Iptu Aaf Ahmad Safei membenarkan video tersebut.
"Sudah diamankan, didorong ke Polres," kata Aaf, Rabu (29/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aaf mengatakan peristiwa pembunuhan itu terjadi siang tadi sekitar pukul 12.00 WIB. Aaf mengungkap pelaku diduga mengidap gangguan jiwa.
"Merupakan anak kandung korban sendiri dan diduga mengalami gangguan jiwa, melakukan perbuatan (pembunuhan) tersebut," ungkapnya.
Pelaku tega membunuh ayah kandung sendiri dengan cara menghantamkan batu ke kepala korban. Akibat hantaman itu, korban mengalami pendarahan di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat.
"Memukul bagian kepala korban secara berkali-kali dengan menggunakan sebuah batu. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek dan pendarahan pada bagian kepala, sehingga korban meninggal dunia ditempat kejadian," ungkap Aaf.