Keluarga Korban AdamAir Rumuskan Tuntutan ke Boeing

Keluarga Korban AdamAir Rumuskan Tuntutan ke Boeing

- detikNews
Selasa, 30 Jan 2007 17:39 WIB
Manado - 20 Keluarga korban AdamAir sepakat menggunakan aliansi OC Kaligis, kantor pengacara Stewarts di Inggris dan O'Reilly & Danco di Amerika Serikat, untuk menggugat Boeing, pembuat pesawat AdamAir KI 574 yang hilang 1 Januari silam. Keluarga korban lainnya pun bermaksud melakukan tindakan yang sama.Menurut Ketua Paguyuban Keluarga Penumpang AdamAir, Junus Tombokan, tuntutan ini akan dirumuskan seluruh keluarga penumpang, baik dari Manado, Surabaya, Semarang dan daerah-daerah lainnya yang mulai Rabu besok berkumpul di Makassar.Kepada detikcom, Selasa (30/1/2007) sore, Junus menyatakan, rapat yang akan membahas tuntutan pada Boeing ini murni inisiatif para keluarga korban dan tidak akan melibatkan pihak AdamAir. "Dan kami pun tidak akan masuk ke wilayah AdamAir maupun Jasa Raharja, termasuk mencampuri soal besaran santunan yang disiapkan bagi setiap penumpang," ujarnya. Karena itu, kata Junus, Paguyuban Keluarga Korban AdamAir berharap semua anggota keluarga terlibat aktif membicarakan hal ini.Namun demikian, dia belum bisa memastikan apakah rapat tersebut akan dilaksanakan sebelum ataukah sesudah acara tabur bunga di Majene, Jumat nanti. "Pokoknya kita kumpul dulu di Makassar, teknisnya nanti diatur di sana," tambah Junus yang memilih pemberangkatan Rabu sore.Menurut dia, selain janji AdamAir dan Jasa Raharja yang akan memberikan santunan bagi setiap korban penumpang pesawat itu, sebagian besar keluarga korban sudah mengetahui jika Boeing sebagai perusahaan yang membuat dan menyewakan pesawat itu kepada AdamAir, juga dapat dimintakan pertanggungjawabannya. Junus juga belum berani berspekulasi apakah tuntutan tersebut akan menggunakan jasa pengacara OC Kaligis sudah menyiapkan tuntutan kepada Boeing. "Semuanya akan kita putuskan di Makassar," tukasnya.Pesawat AdamAir KI 574 berpenumpang 92 orang. AdamAir berjanji akan memberikan santunan kepada ahli waris masing-masing Rp 500 juta. (nrl/nrl)


Berita Terkait