Pemprov Banten Jawab Kabar Ratusan Kendaraan Dinas Senilai Rp 25 M Hilang

Pemprov Banten Jawab Kabar Ratusan Kendaraan Dinas Senilai Rp 25 M Hilang

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 29 Mei 2024 19:41 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar (tengah). (Bahtiar/detikcom).
Pj Gubernur Banten Al Muktabar (tengah). (Bahtiar/detikcom)
Serang -

Ratusan kendaraan dinas Pemprov Banten senilai Rp 25 miliar disebut hilang atau tak diketahui keberadaannya. Pj Gubernur Banten Al Muktabar menjelaskan kendaraan dinas tersebut merupakan aset yang tercatat sejak 2001.

"Itu data mulai dari 2001 bahkan 2002, dan terus kita telusuri dari informasi yang berkembang, kita sudah upayakan sudah kembali puluhan kendaraan yang kita lakukan dan terus intensif kita cari statusnya," kata Muktabar ke wartawan di Serang, Rabu (29/5/2024).

Muktabar menyebut saat ini jumlahnya bukan 211 kendaraan lagi, tapi sudah berkurang. Pemprov akan berusaha mencari keberadaannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau itu sudah lebih berkurang dari (jumlah) itu," ujarnya.

Muktabar mengatakan sejak Banten berdiri jadi provinsi pada tahun 2000, masalah aset memang menjadi catatan. Khususnya mengenai kendaraan bermotor.

ADVERTISEMENT

Lalu, kendaraan yang hilang itu salah satunya ada yang masih di lembaga vertikal. Pihaknya sudah bersurat dengan lembaga-lembaga itu untuk melakukan pengembalian.

"Beberapa di antaranya kita surati untuk respons dalam rangka penertiban aset. Jadi data-data yang sudah kita miliki beberapa di antaranya sudah dikembalikan ke kita," tambahnya.

Muktabar tidak bisa menyebut berapa lembaga vertikal yang memegang aset kendaraan. Pihaknya masih melakukan penelusuran aset-aset itu.

Selain itu, identifikasi dari Pemprov, aset kendaraan itu dalam kondisi yang beragam. Jika kondisinya rusak, bisa saja kendaraan dilelang. Ada juga yang bisa diberikan ke SMK sebagai bahan praktik.

"Jadi kita optimalkan, kita serahkan ke SMK, ada yang bisa berfungsi juga dan ada bahan untuk laboratorium mesin dan bodinya," ujarnya.

(bri/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads