Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Irine Yusiana Roba Putri, mengkritik kebijakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang memotong gaji pekerja. Irine heran kebijakan itu diambil saat kondisi ekonomi rakyat tengah sulit.
"Penerbitan peraturan tersebut, di tengah kondisi ekonomi yang sulit ini, memunculkan lebih banyak tanda tanya di masyarakat daripada jawaban terhadap krisis perumahan. Misalnya, banyak pekerja yang sudah mencicil pembelian rumah, baik dari program subsidi pemerintah maupun tidak, jadi mereka terpaksa gajinya dipotong padahal tidak butuh program ini," kata Irine dalam keterangannya, Rabu (29/5/2024).
Irine mengatakan manfaat dari iuran itu tak jelas apakah mampu membuat warga memiliki rumah atau tidak. Ia berharap pihak terkait dapat menjelaskan kebijakan hal tersebut dengan tegas kepada masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagaimana dengan pekerja yang sudah memiliki cicilan KPR, bukankah Tapera ini semakin membebani mereka? Bagi yang tidak ambil pembiayaan dari Tapera, peserta hanya bisa mencairkan dana Tapera saat pensiun atau berusia 58 tahun bagi pekerja mandiri. Ini tidak memberikan manfaat," ujar Irine.
Ia mengatakan, di tengah situasi ekonomi yang sedang sulit, aturan itu hanya memberatkan pekerja. Menurutnya, kebijakan ini berpotensi menurunkan kemampuan daya beli masyarakat.
"Tentu DPR RI sebagai perwakilan rakyat akan memanggil pemerintah dan BP Tapera untuk menjelaskan hal itu. Secara singkat, semua pihak harus bisa menjawab pertanyaan, pada akhirnya yang akan memperoleh manfaat dari Tapera itu para pekerja atau pemerintah atau siapa?" imbuhnya.
(dwr/eva)