Ihram adalah salah satu rukun haji yang wajib dilakukan dalam ibadah haji dan tidak dapat diganti dengan amalan lain. Terkait hal tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) RI menginformasikan larangan saat berihram dalam haji.
Simak informasinya berikut ini.
11 Larangan saat Berihram
Menurut situs Kementerian Agama (Kemenag) RI, ihram adalah niat mulai menjalankan haji atau umrah. Ketentuan dalam ihram penting diketahui jemaah, termasuk larangan-larangannya. Berikut daftar larangan saat berihram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Memakai baju berjahit yang membentuk anggota badan (untuk laki-laki)
- Menutup kedua telapak tangan dengan kaos tangan (untuk perempuan)
- Memotong kuku dan mencukur atau mencabut rambut dan bulu badan
- Bercumbu atau bersetubuh
- Mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor
- Menutup muka dengan cadar (perempuan)
- Memburu dan menganiaya atau membunuh binatang dengan cara apapun, kecuali binatang yang membahayakan boleh dibunuh
- Menikah, menikahkan, atau meminang perempuan untuk dinikahi
- Menutup kepala yang melekat, seperti topi atau peci dan sorban (untuk laki-laki)
- Memakai wangi-wangian (kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat haji/umrah)
- Memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit (laki-laki).
Baca juga: Amalan dan Bacaan Doa Pelepasan Jemaah Haji |
Daftar Rukun Haji dan Tata Cara Pelaksanaannya
Berikut beberapa rukun haji dan tata cara pelaksanaannya.
1. Ihram
Ihram adalah niat untuk haji. Niat adalah sesuatu yang harus dilakukan, sebagai awalan dan tekad kita dalam melaksanakan sesuatu. Sebagaimana dalam shalat niat itu diwajibkan, begitupun niat dalam pelaksanaan haji maupun umrah.
2. Wukuf di Bukit Arafah
Waktu pelaksanaannya mulai dari zuhur tanggal 9 Zulhijjah sampai subuh tanggal 10 Zulhijjah. Jamaah bisa mengambil waktu siang sampai setelah maghrib, ataupun malam harinya sampai menjelang subuh. Wukuf ini sebagai pembeda ibadah haji dan umroh, karena umroh tidak melaksanakan wukuf.
3. Tawaf
Tawaf adalah mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali putaran, dengan dengan posisi Ka'bah di sebelah kiri. Putaran ini dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad pula. Sederhananya, berputar melawan arah jarum jam. Pelaksanaannya adalah setelah wukuf di Arafah.
4, Sa'i dari Bukit Safa ke Marwa
Sa'i adalah berjalan kaki antara Bukit Safa dan Marwa bolak-balik sebanyak tujuh kali. Pelaksanaannya dimulai dari Bukit Safa, dan berakhir di Bukit Marwa. Jarak kedua bukit tersebut sekitar 450 meter.
5. Tahallul
Tahallul yaitu mencukur rambut kepala setelah seluruh rangkaian haji selesai. Waktunya sekurang-kurangnya adalah setelah lewat tanggal 10 Dzulhijjah.
(kny/imk)