SBY Dituding Abaikan Keadilan Korban HAM

SBY Dituding Abaikan Keadilan Korban HAM

- detikNews
Selasa, 30 Jan 2007 16:49 WIB
Jakarta - Sejumlah LSM dan keluarga korban pelanggaran HAM mengaku kecewa dengan pertemuan DPR dan Kejagung, Senin 29 Januari kemarin. Pertemuan dianggap sia-sia.Sebab kedua institusi tidak mencari jalan keluar dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM.Mereka menuding negara dan institusi lainnya sengaja mengabaikan keadilan bagi korban pelanggaran HAM."Kami melihat raker Jaksa Agung dan Komisi III berjalan sia-sia dan tanpa itikad baik," ungkap Kepala Divisi Pemantauan Impunity Kontras Haris Azhar yang didampingi seluruh perwakilan keluarga korban pelanggaran HAM di kantor Kontras, Jalan Borobudur, Jakarta, Selasa (30/1/2007).Untuk kesekian kalinya, kata Haris, mereka saling tuding dalam penyelesaian kasus penculikan aktivis, kasus Trisakti, Semanggi I, Semanggi II dan kerusuhan Mei 1998.Menurut Haris, mereka menyayangkan sikap Presiden SBY yang diam saja dan tidak berusaha mengambil sikap yang tegas dalam kasus pelanggaran HAM. Padahal Komnas HAM telah menyurati SBY agar hal itu ditindaklanjuti oleh pihak kejaksaan.Sementara mengenai polemik pasal 43 UU Pengadilan HAM, pihaknya sudah mengingatkan bahwa Jaksa Agung selaku penyidik dan penuntut seharusnya bisa menyelidiki kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu pada pengadilan HAM.Untuk itu, seharusnya Jaksa Agung melakukan penyidikan atas laporan Komnas HAM sambil menunggu dokumentasi DPR soal pembentukan pengadilan HAM ad hoc. "Itu yang lebih masuk akal," tandas Haris.Sementara itu, Ketua Ikatan Keluarga Korban Orang Hilang Indonesia (Ikohi) Mugianto mengatakan, SBY sudah seharusnya melakukan langkah-langkah kongkret untuk mengeluarkan kebijakan agar kasus pelanggaran HAM tidak mentok.Dengan demikian SBY bisa mengeluarkan keppres yang memerintahkan Jaksa Agung menyelidiki kasus tersebut dan membawanya ke pengadilan ad hoc. (umi/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads