Kejagung Masih Dalami Perjanjian Pisah Harta Sandra Dewi-Harvey Moeis

Kejagung Masih Dalami Perjanjian Pisah Harta Sandra Dewi-Harvey Moeis

Rumondang Naibaho - detikNews
Rabu, 29 Mei 2024 16:19 WIB
10 Jam Diperiksa Kejagung, Sandra Dewi Bungkam
Sandra Dewi saat diperiksa Kejagung pada Rabu (15/5) (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung RI) menyebut masih mendalami mengenai perjanjian pisah harta antara tersangka kasus korupsi komoditas timah Harvey Moeis dan sang istri, Sandra Dewi. Pendalaman itu masih dalam upaya penelusuran dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara tersebut.

"Jadi nanti untuk khusus HM ini kan yang kita dakwakan nanti peran dia. Setelah peran, kemudian apa yang dia peroleh. Keterkaitan istrinya tadi pada poin kedua apa yang diperoleh," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).

Febrie menerangkan alasan pihaknya memintai keterangan Sandra Dewi yakni untuk memastikan aliran duit hasil kejahatan korupsi tersebut. Dia juga menegaskan bahwa harta yang disita dari Harvey merupakan hasil TPPU dari perkara itu.

"Kita harus bisa memastikan ketika ini dilakukan penyitaan dan dibawa ke pengadilan, ya ini real hasil kejahatan atau TPPU. Sehingga kita perlu keterangan dari istrinya, apalagi ada pernyataan pisah harta. Kita harus pastikan bagaimana pemisahan, apakah yang dipisahkan juga tidak terkontaminasi dari uang hasil kejahatan di timah," ujar Febrie.

"Jadi dua ini kita dalami sehingga kita perlu keterangan dari istrinya. Satu mengenai peran dan khususnya mengenai keuangan yang dapat oleh tersangka HM di tata niaga timah," imbuhnya.

Harvey Moeis Tersangka

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Harvey jadi tersangka dalam perannya sebagai selaku perpanjangan tangan dari PT RBT.

"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka, yaitu Saudara HM, selaku perpanjangan tangan dari PT RBT," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3) malam.

Selain menjadi tersangka pada pokok perkara, Kejagung juga menjerat Harvey Moeis sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Untuk TPPU, yang bersangkutan sudah kita tetapkan tersangka TPPU ya, HM," kata Kuntadi di kantornya, Kamis (4/4).

Dalam perkara ini, penyidik sudah melakukan beberapa penggeledahan di kediaman artis asal Bangka Belitung itu. Sejumlah asetnya pun disita, terdiri atas tujuh kendaraan mewah, jam tangan mewah hingga sejumlah dokumen penting.

Simak juga Video: 4 Tersangka Lain yang Dijerat TPPU Timah Selain Harvey Moeis-Helena Lim

[Gambas:Video 20detik]



(ond/yld)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads