Nirina Harap Korban Penipuan Sertifikat Tanah Eks ART Tak Menuntut Balik

Nirina Harap Korban Penipuan Sertifikat Tanah Eks ART Tak Menuntut Balik

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Rabu, 29 Mei 2024 15:35 WIB
Aktris Nirina Zubir menerima sertifikat tanah dari Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Nirina Zubir merupakan korban mafia tanah yang dilakukan mantan asisten rumah tangga (ART) ibunya.
Nirina Zubir (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Artis Nirina Zubir telah menerima sertifikat tanah yang sempat digelapkan oleh eks asisten rumah tangga (ART). Dia berharap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut menghormati proses hukum.

"Mulai hari ini yang Nirina harapkan salah satunya adalah pihak-pihak terkait juga tolong hormati hukum atau proses yang telah berjalan ini," kata Nirina di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).

"Semoga tidak ada lagi kayak hari ini Nirina menerima sertifikat, tapi besok Nirina menghadapi persidangan di mana pihak terkait menuntut negara bahwa mereka merasa itu adalah hak mereka," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nirina berharap ada evaluasi proses hukum terkait dengan kasus yang menimpa dirinya. Dia berharap agar pengadilan bisa mempertimbangkan setiap perkara yang masuk.

"Harapan Nirina di sini ada perubahan di hukum kita, di mana selama ini adalah persidangan itu tidak bisa menolak perkara. Jadi makanya yang sekarang Nirina hadapi adalah tiba-tiba ada gugatan. Di sini yang digugat adalah negara, dari BPN dan bank terkait. Semoga pihak terkait ini menghormati hukum," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dia berharap MA maupun pengadilan bisa menyortir setiap gugatan yang masuk. Terutama, gugatan yang masuk dari pihak yang telah terbukti bersalah.

"Salah satu harapan Nirina mungkin dari MA, pengadilan, bisa menyortir gugatan yang diajukan oleh orang-orang yang apalagi dalam hal ini sudah terbukti salah, inkrah, semoga bisa disortir lagi. Semoga dari MA juga bisa memikirkan, menimbang yang sudah terbukti bersalah, agar tidak dilanjutkan," ungkapnya.

Nirina berharap juga dengan kasus yang dialaminya, bisa memberantas oknum notaris nakal. Sebab kasus tersebut tak lepas dari peran para oknum notaris tersebut.

"Semoga dari kejadian Nirina ini, Mudah-mudahan bisa memberantas oknum notaris. Untuk oknum notaris, agar tidak lagi melakukan seperti ini. Karena hukum sudah jelas, bahkan bisa memidanakan oknum notaris," jelasnya.

Selain itu, Nirina juga berharap agar para korban dari eks ART-nya tidak menuntut kepada dirinya. Sebab, Nirina mengatakan bahwa dirinya sendiri adalah korban.

"Harapan Nirina gini, kita ini kan korban, jadi kalau misalkan ada yang mau dituntut, jangan kami. Jadi berikutnya kalau mau ada yang nuntut, khususnya buat mereka yang sudah membeli tanah ini, jangan gugat kami, gugatlah orang yang sudah menipu anda," pungkasnya.

(rdh/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads