Di Depan Hakim, Anak SYL Ngaku Siap Balikin Duit yang Dipakai Keluarganya

Di Depan Hakim, Anak SYL Ngaku Siap Balikin Duit yang Dipakai Keluarganya

Dwi Andayani - detikNews
Rabu, 29 Mei 2024 15:06 WIB
Momen Istri-Anak hingga Cucu SYL Bersaksi di Sidang
Anak SYL yang memakai kemeja batik. (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Anak mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo, menyatakan siap mengembalikan uang negara yang telah keluarganya nikmati. Hal ini disampaikan Kemal Redindo kepada hakim dalam persidangan.

Pada sidang sebelumnya, Senin, 27 Mei 2024, Kemal Redindo dicecar jaksa KPK mengenai uang-uang Kementan yang telah dia gunakan bersama keluarga. Jaksa dalam sidang itu bertanya apakah Redindo siap mengembalikan uang yang dia pakai bersama keluarganya.

"Dari sekian banyak, tiket kemudian umroh dan segala macam, pertanyaan saya pernah nggak saksi mengembalikan uang yang saksi gunakan dari 2020 sampai 2023?" tanya jaksa dalam sidang saat itu di Pengadilan Tipikor Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum," ujar Redindo.

Jaksa kemudian bertanya apakah Redindo sudah menghitung uang yang telah dipakainya. Dia mengaku belum.

ADVERTISEMENT

Jaksa kemudian bertanya kesiapannya mengembalikan uang itu. Dia pun menyatakan siap.

"Bersedia mengembalikan?" tanya jaksa.

"Ya kalau ada yang harus dikembalikan, insyaallah saya siap," ucapnya.

"Saksi kan tahu itu (memakai uang Kementan) tidak benar ketika ditanya Yang Mulia, dengan kalimat itu saya bertanya lebih lanjut, apakah saksi bersedia kembalikan uang itu?" tegas jaksa KPK.

"Bersedia kalau diminta untuk dikembalikan," jawabnya.

"Bersedia semua yang saksi nikmati dengan keluarga?" tanya jaksa KPK lagi.

"Insyaallah siap," tegas Redindo.

Sidang pemeriksaan Kemal Redindo pun berlanjut hari ini. Kemal kembali diperiksa oleh majelis hakim.

Dalam sidang hari ini, hakim kembali mengungkit pernyataan Kemal Redindo pada sidang sebelumnya ketika ditanya jaksa KPK. Redindo kembali ditanya kedua kalinya terkait pengembalian uang.

"Dido mengatakan tadi saya bersedia mengembalikan ya?" tanya hakim Rianto Adam Pontoh, Rabu (29/5/2024).

"Insyaallah," jawab Kemal Redindo.

Hakim kemudian bertanya apakah sebelum kasus ini diadili, Redindo pernah ditawari pengembalian uang. Dia mengaku belum.

"Apakah pada saat Anda diperiksa di KPK Anda pernah ditawari mengembalikan uang yang dinikmati?" tanya hakim.

"Tidak ditawari, saya yang jawab," tutur Redindo.

Hakim lantas kembali memastikan pernyataan Kemal yang mengaku siap mengembalikan uang yang dinikmatinya bersama keluarga SYL.

"Apakah saudara ada niat baik mengembalikan itu?" kata Hakim

"Insyaallah," ujar Kemal.

Lihat Video: Biduan Nayunda Siap Bersaksi di Sidang SYL

[Gambas:Video 20detik]




Pengembalian Uang Tak Gugurkan Pidana

Menanggapi hal itu, hakim mengingatkan pengembalian kerugian negara ke KPK tidak menggugurkan indikasi pidana atau hukum yang sedang berjalan. Menurut hakim, pengembalian uang sebelum tuntutan ini hanya dapat sebagai pertimbangan untuk meringankan hukuman.

"Tapi ingat ini perkara korupsi pasal 4, pengembalian kan belum. Pengembalian uang negara ke KPK tidak menggugurkan indikasi pidana dan itu hanya merupakan salah satu hal meringankan, tapi jika ada niat baik kan bagus. Sudah mengakui dan mengembalikan. Sebelum tuntutan di kembalikan," ujar Hakim.

"Karena keluarga bersedia mengembalikan. Tapi ini masih sedang berjalan proses persidangan, yang jelas keluarga sudah bilang mau mengembalikan uang yang sudah dinikmati," sambung hakim.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads