Anak SYL Sebut Mobil Berlogo NasDem yang Disita KPK Tak Ada Surat-BPKB

Anak SYL Sebut Mobil Berlogo NasDem yang Disita KPK Tak Ada Surat-BPKB

Dwi Andayani - detikNews
Rabu, 29 Mei 2024 13:17 WIB
Jakarta -

Anak eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo, berbicara terkait mobil yang disita KPK dalam kasus korupsi yang melibatkan ayahnya. Kemal mengatakan mobil tersebut tidak dilengkapi surat-surat alias bodong.

Kemal menyampaikan hal itu saat bersaksi untuk tiga terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan, yakni ayahnya, Kasdi Subagyono, serta Muhammad Hatta, di PN Tipikor Jakarta pada Rabu (29/5/2024). Kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen, awalnya mempertanyakan terkait aset-aset yang dimiliki Kemal.

"Ada satu yang saya ingin ketegasan saudara saksi, Saudara saksi di Makassar punya rumah atau tidak?" kata Djamaludin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau punya rumah, punya, Bapak. Satu (unit), tetapi itu rumah pemberian orang tua, belum pernah beli rumah sendiri. Rumah itu semenjak periode kedua Bapak Syahrul jadi gubernur," jawab Kemal.

"Yang Saudara saksi ingat, Saudara saksi punya aset apa saja? Yang diberikan maupun Saudara beli sendiri?" tanya Djamaludin.

ADVERTISEMENT

Kemal menjelaskan, dia hanya memiliki satu rumah dan sejumlah kendaraan. Kemal menuturkan dia menggeluti bisnis jual-beli mobil.

"Jadi kendaraan ini sering keluar masuk, Pak. Saya lebih senang jual-beli mobil. Jadi kalau ada yang saya suka, saya beli. Kalau ada yang nawar, itu saya lepas. Jadi Kendaraan itu keluar-masuk. Nah, oleh karena itu, yang ada sampai saat ini itu ada hibah dari Pak Syahrul itu ada hardtop," jelas Kemal.

Kemal mengatakan dia memiliki sejumlah mobil, di antaranya Hardtop dan Land Rover. Mobil-mobil ini diketahui keluaran 1981.

"Tahun 81, Pak, satu umur dengan saya. Terus ada Land Rover juga tahun 81 juga, sama ada beberapa aset tabungan," terang Kemal.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Kemal lantas ditanya terkait mobil yang disita KPK. Kemal mengaku salah satu mobil yang disita ialah Mitsubishi Pajero.

"Yang mobil itu, yang disita itu, yang betul-betul milik kami adalah mobil dari Pak Syahrul yang Sprinter Putih, itu tahun 2013," kata Kemal

"Terus ada mobil apa lagi?" tanya Djamaludin.

"Kalau yang lain itu yang di Makassar ada yang tersita itu ada mobil Pajero," kata Kemal.

Kemal mengaku tak tahu dari mana asal mula mobil tersebut. Mobil itu, menurut Kemal, berlogo NasDem.

Kemal menuturkan mobil tersebut tidak disertai dengan surat-surat ataupun BPKB. "Kalau mobil Pajero itu kami hanya mendapatkan di akhir masa Jabatan Pak Syahrul itu dengan sudah ada logo NasDem-nya, Pak," jawab Kemal.

"Siapa yang memberikan itu?" kata pengacara.

"Saya kurang tahu, kami hanya menerima saja," jawab Kemal.

"Ada surat-suratnya tidak? BPKB dan STNK," tanya pengacara.

"Surat-surat tidak ada, tidak ada BPKB, tidak ada. Jadi kami mengira itu dari NasDem, Pak, karena sudah ada logo NasDem-nya, sudah ada mukanya bapak," jawab Kemal.

Halaman 2 dari 2
(dwia/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads