Ketua MA Bagir Manan Rangkap Jabatan Waka MA Nonyudisial

Ketua MA Bagir Manan Rangkap Jabatan Waka MA Nonyudisial

- detikNews
Selasa, 30 Jan 2007 15:00 WIB
Jakarta - Posisi yang ditinggalkan Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Nonyudisial Syamsuhadi Irsyad kini lowong. Kursi kosong itu diambil alih Ketua MA Bagir Manan. Tidak disebutkan secara pasti sampai kapan Bagir melakukan rangkap jabatan itu."Tugas-tugas yang dari Pak Wakil untuk sementara diambil alih Ketua MA," kata Sekretaris MA Rum Nessa usai acara pelepasan di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (30/1/2007).Sekadar diketahui, tugas pokok dan fungsi dari wakil ketua MA bidang nonyudisial ini untuk menjalani pengawasan dan pembinaan bagi hakim di seluruh Indonesia.Rum Nessa menjelaskan, jabatan rangkap Bagir itu akan berlaku hingga MA menggelar pemilihan wakil ketua yang baru. Namun, MA masih belum menentukan jadwal pemilihan itu."Untuk sementara belum diisi dulu karena kesibukan MA. Kita masih mempersiapkan laporan tahunan, penyusunan tahun anggaran yang baru, dan pelatihan hakim karir tindak pidana korupsi," jelasnya.Rum Nessa menjelaskan, pemilihan wakil ketua bidang nonyudisial akan disesuaikan dengan UU 5/2004 tentang MA. Setiap hakim agung dapat saja mencalonkan dirinya sebagai wakil ketua bidang nonyudisial. "Nanti pada pemilihan, mekanismenya one person one vote," tuturnya. (ana/asy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait