Menteri PAN-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Visa dan Kitas Kemenkumham

Menteri PAN-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Visa dan Kitas Kemenkumham

Syahdan Althalif - detikNews
Rabu, 29 Mei 2024 11:59 WIB
KemenPAN-RB
Foto: KemenPAN-RB
Jakarta -

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi perbaikan layanan imigrasi yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Perbaikan tersebut meliputi penyederhanaan proses bisnis (probis) layanan Visa dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS).

Melalui Rapat Koordinasi Fungsi Imigrasi Perwakilan RI Tahun 2024 di Los Angeles, Anas mengungkapkan penyederhanaan probis pada tiap birokrasi pelayanan publik merupakan arahan Presiden Jokowi. Dirinya mengapresiasi Kemenkumham atas terobosannya yang dinilai dapat meningkatkan iklim investasi.

"Penyederhanaan proses bisnis pada setiap birokrasi pelayanan publik merupakan arahan Presiden Jokowi. Kami sangat mengapresiasi karena Kemenkumham telah melakukan terobosan penyederhanaan probis layanan visa dan ITAS, yang juga menjadi bagian dari etalase bangsa sekaligus berperan meningkatkan iklim investasi," ujar Anas dalam keterangan tertulis, Rabu (29/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Anas menyampaikan dalam hal layanan keimigrasian di Indonesia, Presiden Joko Widodo memberikan arahan terhadap pelayanan visa dan ITAS pada rapat terbatas yang dilaksanakan pada 2022. Pemberian arahan tersebut didasari oleh banyaknya keluhan dari Warga Negara Asing (WNA) mengenai sulitnya mengurus Visa dan ITAS di Indonesia.

Sebelum dilakukan perbaikan proses bisnis layanan visa dan ITAS, regulasi yang mengatur Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia dipandang cenderung rumit dan mahal. Kategorisasi visa juga dapat dikatakan cukup terbatas, sejumlah hal ini menyebabkan berbagai masalah seperti rendahnya jumlah orang asing di Indonesia. Oleh karena itu, pada 2022, Kemenkumham bersama-sama Kementerian PANRB mendiskusikan sejumlah langkah penyederhanaan proses bisnis pengurusan Visa dan Izin Tinggal Terbatas ITAS.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Anas mengutarakan, ketika hal tersebut ditemukan penyebab kurangnya efektivitas proses pengurusan visa dan ITAS dikarenakan pemohon harus berurusan di dua instansi, bahkan lebih. Pemrosesan VITAS/ITAS juga harus menunggu rekomendasi serta tidak ada kepastian waktu. Selain itu, sistem layanan pun bersifat silo dan tidak interoperabilitas antar instansi.

Rekomendasi kebijakan tersebut telah dibahas dan ditindaklanjuti oleh Menteri Hukum dan HAM dengan mengimplementasikan pola single phase, single process. Adapun langkah yang dilakukan oleh Kemenkumham ialah kembali menghubungkan permohonan rekomendasi keimigrasian dengan sistem Online Single Submission (OSS), memproses Visa untuk dapat dilakukan bersamaan dengan pengajuan izin berusaha (Single Process).

Tidak hanya itu, Kemenkumham juga melakukan langkah penyederhanaan persyaratan penerbitan visa izin tinggal bagi investor serta mekanisme pembayaran visa termasuk visa on arrival yang dilakukan penyederhanaan dan bersifat cashless (digital payment). Transformasi tersebut disetujui dengan ditetapkannya PMK Nomor 7/PMK.02/2023. Yang tidak kalah penting, imigrasi berhasil mengubah skema posisi institusi dari posisi hilir menjadi hulu dalam skema perizinan WNA.

Transformasi yang dilakukan Kemenkumham tersebut telah memengaruhi perkembangan nilai RB dan SAKIP. Pada tahun 2022, nilai RB Kemenkumham pada kategori 'BB' dan tahun 2023 nilai RB Kemenkumham mencapai kategori 'A'. Sedangkan untuk nilai SAKIP Kemenkumham pada tahun 2021 hingga 2023 juga terus mengalami peningkatan.

"Saya yakin tren ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan," kata Anas.

Sementara itu, Anas menambahkan, imigrasi berperan penting dalam berbagai aspek kehidupan bernegara dan hubungan internasional seperti pengaruh terhadap aspek ekonomi, budaya, pendidikan, dan keamanan. Fungsi imigrasi dapat ditingkatkan dengan cara meningkatkan efisiensi layanan, transparan dan akuntabel, penguatan teknologi informasi, pelayanan publik yang lebih baik, kolaborasi antar instansi, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly juga menegaskan komitmen kuat dari Kementerian Hukum dan HAM untuk terus berinovasi meningkatkan pelayanan publik.

"Kami dari Kementerian Hukum dan HAM mencoba untuk mencari terobosan-terobosan kreatif dalam optimalisasi digitalisasi pelayanan keimigrasian. Tentu kehadiran pak MenPANRB untuk menyampaikan masukan-masukan untuk memperbaiki kinerja keimigrasian di waktu mendatang, terlebih dalam rangka optimalisasi digitalisasi," pungkas Yasonna.

Sebagai informasi Rapat Koordinasi Fungsi Imigrasi Perwakilan RI Tahun 2024 ini digelar pada Selasa, 28 Mei 2024. Forum ini dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly bersama Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim serta diikuti pegawai fungsi imigrasi perwakilan RI di berbagai negara dan pejabat Konsuler KBRI di Wilayah Amerika.

(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads