Pensiun dari MA, Syamsulhadi Telanjangi KPK dan KY
Selasa, 30 Jan 2007 14:09 WIB
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) melepas Wakil Ketua Bidang Nonyudisial Syamsuhadi Irsyad yang akan memasuki masa pensiun pada 1 Februari mendatang.Pelepasan Syamsuhadi ini digelar di Ruang Mudjono Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (30/1/2007). Syamsuhadi langsung dilepas Ketua MA Bagir Manan dan pimpinan MA lainnya.Dalam sambutannya, Syamsuhadi memberi 'hadiah' sejumlah lembaga yang terlibat konflik dengan lembaganya. Lembaga-lembaga itu ditelanjanginya. Misalnya dalam konflik antara MA dengan KPK dan Komisi Yudisial (KY). Kedua lembaga itu dinilai selama 2006 telah merendahkan harkat MA dan seluruh peradilan yang berada di bawahnya sebagai sarang penjahat."Dapat lebih elok andaikata KPK dan KY mampu duduk bersama dengan MA dalammenunaikan tugas mulia masing-masing yang menjadi tanggung jawabnya," ujarnya.KPK, lanjut dia, dianggap telah merendahkan MA dalam kasus suap yang melibatkan 5 pegawai MA dalam perkara korupsi Probosutedjo. "KPK yang sedang mendambakan popularitas murahan melakukan penggeledahan tanpa dasar yang benar ke ruang Ketua MA," jelasnya.Sedangkan KY, menurut Syamsuhadi, telah merendahkan MA dengan memanggil para hakim di seluruh Indonesia karena putusannya dinilai bermasalah oleh pihak yang kalah berpekara."KY juga telah nimbrung dengan merencanakan seleksi ulang 49 hakim agung dan menghiba perpu dari presiden untuk kocok ulang itu," tuturnya.Selain itu, Syamsuhadi juga berharap para hakim karir dan nonkarir di MA dapat bersatu dan saling melengkapi. Sehingga dapat menyelesaikan tumpukan perkara di MA dengan cepat.
(ary/nrl)











































