Bupati Probolinggo Segera Disidang di Perkara TPPU-Gratifikasi

Bupati Probolinggo Segera Disidang di Perkara TPPU-Gratifikasi

Adrial akbar - detikNews
Rabu, 29 Mei 2024 09:58 WIB
KPK melakukan OTT Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. Sejumlah barang bukti pun diamankan, salah satunya uang tunai senilai Rp 362.500.000,00.
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta -

KPK telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan penerimaan gratifikasi dan TPPU pada perkara yang menjerat Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan lainnya. Mereka akan segera disidang.

"Jaksa KPK Handoko Alfiantoro, kemarin (27/5), telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dalam perkara penerimaan gratifikasi dan TPPU dengan terdakwa Puput Tantriana Sari dkk ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (29/5/2024).

Ali menjelaskan, dari analisis tim jaksa, disebutkan bahwa dalam dakwaannya, penerimaan gratifikasi mencapai miliaran. Jabaran lengkap siapa pihak pemberi dan apa saja aset yang dibelanjakan akan disampaikan di persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil analisis tim jaksa yang kemudian diuraikan dalam dakwaannya, penerimaan gratifikasi sebesar Rp 150 miliar 200 juta, dan TPPU sebesar Rp 106 miliar 100 juta," ucap Ali.

"Tim Jaksa masih menunggu penetapan hari sidang dari Panmud Tipikor," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Puput dan suaminya, Hasan Aminuddin, telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan. Hakim menyatakan Puput dan Hasan terbukti bersalah dalam kasus suap jual beli jabatan kepala desa. Keduanya kini masih menjalani proses hukum untuk kasus TPPU.

Simak juga Video 'KPK Sita Aset Bupati Probolinggo Nonaktif Puput, Totalnya Rp 50 M':

[Gambas:Video 20detik]

(ial/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads