KSPSI Minta Kaji Ulang Iuran Tapera Potong Gaji: Sangat Memberatkan Buruh!

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Rabu, 29 Mei 2024 06:48 WIB
Foto: Andi Gani Nena Wea (Dok. PTPP)
Jakarta -

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea angkat bicara terkait kebijakan gaji pekerja swasta hingga pegawai negeri sipil (PNS) akan dipotong 3 persen untuk dimasukkan ke Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Andi Gani meminta kebijakan itu dikaji ulang karena memberatkan terutama bagi buruh.

"Saya meminta Tapera dikaji ulang. Pemotongan 3 persen sangat memberatkan buruh," kata Andi Gani saat dihubungi, Selasa (28/5/2024).

"Beban buruh sudah sangat besar dengan potongan BPJS, dengan ditambah tapera total potongan wajib buruh bisa sampai 6-7 persen," lanjutnya.

Selain itu, Andi Gani protes lantaran awalnya pihak buruh diajak bicara terkait pembahasan tapera. Namun, ketika mulai dibentuk, dia menyebut pihaknya tidak lagi diajak bicara.

"Saat awal rencana berdirinya tapera Kami diajak bicara, tetapi saat memulai pembentukan kami tidak diajak bicara," ucapnya.

Lebih lanjut, Andi Gani juga memberikan opsi lain terkait iuran tapera. Dia menyebut lebih baik iuran itu diberlakukan tidak wajib.

"Kami mengusulkan tapera tidak bersifat wajib, kami usulkan bersifat opsional dan menjadi pilihan untuk bisa ikut atau tidak," tegasnya.

Simak Video 'Tapera Oh Tapera, Bikin Resah Pekerja di Tengah PHK Tinggi di Indonesia':




(maa/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork