7 Orang Jadi Tersangka Kasus ABG Magelang Tergeletak dengan 12 Tusukan

7 Orang Jadi Tersangka Kasus ABG Magelang Tergeletak dengan 12 Tusukan

Eko Susanto - detikNews
Selasa, 28 Mei 2024 21:32 WIB
Tersangka pembacokan ABG di samping Masjid Cawang saat digiring di Mapolresta Magelang, Selasa (28/5/2024)
Satu tersangka penganiayaan ABG di Magelang (Eko Susanto/detikJateng)
Jakarta - Polisi telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan ABG yang ditemukan tergeletak penuh luka tusuk di samping Masjid At-Taqwa Cawang, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Salah satu tersangka merupakan residivis.

Dilansir detikJateng, Selasa (28/5/2024), dari ketujuh tersangka ini, hanya ada satu orang yang sudah dewasa, yakni EC (18), warga Magersari, Kota Magelang. Sedangkan keenam tersangka lainnya masih di bawah umur, yakni A (15), ADY (15), MNY (17), APP (15), DAK (17), dan RH (17).

"Jadi objek tindak pidananya, korban masih anak atau masih di bawah umur, kategori masih di bawah 18 tahun. Menurut UU Perlindungan Anak bahwa korban masih anak di bawah umur. Tersangka ini ada 7 orang," kata Kapolresta Magelang Kombes Mustofa dalam konferensi pers di Ruang Media Center Polresta Magelang.

Mustofa mengungkap tersangka RH masih menjadi buron. Sementara itu, dalam konferensi pers, hanya EC yang dihadirkan karena sudah dewasa.

"Ini (RH) residivis perkara yang sama, juga perkara sajam dan tawuran," ujar Mustofa.

"Dari peristiwa tersebut korban mengalami 12 luka tusukan. Korban sempat dirawat di Rumah Sakit Merah Putih dan saat ini korban sudah bisa pulang dirawat di rumahnya," ujarnya.

Baca selengkapnya di sini. (lir/idn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads