Dua pelaku pencurian motor, Rizwan (48) dan Herman (23), kepergok warga saat mencuri motor di Bojonggede, Kabupaten Bogor. Kedua pelaku kini telah diamankan polisi.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (23/5/2024) pukul 11.30 WIB di Toko Frozen Jekbaso, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Kedua pelaku kepergok pengunjung toko yang merupakan saksi lalu jatuh karena ditabrak.
"Lalu pada saat itu pelapor sedang di kamar mandi. Tiba-tiba penjaga toko di depan toko milik pelapor (saksi 4) berteriak 'ada maling'," kata Kanit Reskrim Polsek Bojonggede AKP Ade Sudrajat dalam keterangannya, Selasa (28/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga membuat saksi 1 yang sedang berada di toko pelapor yang sedang berbelanja secara spontan mengejar dan menabrakkan sepeda saksi 1 ke salah satu pelaku," tambahnya.
Kemudian, salah satu pelaku mengeluarkan sebilah senjata tajam (sajam) jenis golok. Namun dibantu warga, saksi mengamankan para pelaku.
"Saksi 1 menendang pelaku tersebut memakai dengkul dan setelah itu petugas bersama warga berhasil mengamankan pelaku yang kemudian dibawa ke Polsek Bojonggede," tutupnya.
Pelaku mencuri sepeda motor korban dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor korban yang saat itu terparkir di samping toko milik korban dengan keadaan terkunci setang. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 buah kunci T Dengan 5 buah mata kunci, 1 sajam jenis golok, 1 unit sepeda motor berpelat E-3011 YBA, dan 1 buah STNK atas nama korban. Akibat perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.