Seorang wanita berinisial PK (27), warga Jogja, tewas setelah menjalani suntik payudara di salon kecantikan di kawasan Tambakbayan, Depok, Sleman. PK diduga menjadi korban malpraktik. Pemilik salon dan pegawainya pun jadi tersangka.
"Jadi pada Sabtu (25/4) pukul 17.30 WIB telah terjadi dugaan malpraktik yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kapolsek Depok Barat Kompol Tri Hartanto dilansir detikJogja, Senin (28/5/2024).
Kasus ini berawal ketika korban mendatangi salon tersebut pada Sabtu (25/5) siang. Sehari sebelumnya, korban telah membuat janji dengan pemilik salon, yakni pria berinisial SMT (40), untuk menjalani perawatan payudara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiba di salon tersebut, korban ditangani salah satu karyawan wanita berinisial EK (36), dengan menyuntikkan cairan filler ke payudara. "Selanjutnya dilakukan tindakan praktik oleh karyawan dengan cara disuntik dengan cairan filler pada payudara korban," ujar Tri.
Pihak keluarga yang merasa janggal akan kematian korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke polisi. Kasus ini pun diungkap ke publik. Polisi menetapkan dua tersangka, yakni pria berinisial SMT (40) dan wanita berinisial EK (36).
"Tersangka SMT merupakan pemilik salon, sementara EK merupakan karyawan salon," kata Tri.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga Video: RSUD di Tanjungbalai Buka Suara soal Pasien Ngamuk Karena Anak Meninggal