PDIP Tolak Pasal-pasal Ini di RUU MK, Komunikasi ke Fraksi DPR Lain

PDIP Tolak Pasal-pasal Ini di RUU MK, Komunikasi ke Fraksi DPR Lain

Ammar Rezqianto - detikNews
Selasa, 28 Mei 2024 15:21 WIB
PDIP akan gelar Rakernas 24-26 Mei mendatang. Menurut Djarot Syaiful Hidayat, Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin tidak diundang karena sedang sibuk.
Djarot Saiful Hidayat (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan partainya telah menjalin komunikasi dengan fraksi partai lain terkait revisi Undang-Undang (UU) Mahkamah Konstitusi (MK). Djarot mengatakan komunikasi ini dilakukan untuk mencegah adanya pasal selundupan.

"Kita sudah berkomunikasi dengan fraksi yang lain karena kita tidak bisa sendiri, agar apa? Agar pasal-pasal yang diselundupkan itu bisa dicegah," kata Djarot di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Ketika ditanya apakah komunikasi itu dilakukan agar fraksi partai lain setuju tidak membawa RUU MK ke sidang paripurna, Djarot hanya menganggukkan kepalanya. Djarot mengatakan partainya menolak pasal yang akan melemahkan posisi MK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menolak pasal-pasal yang melemahkan MK, menolak pasal-pasal yang berpotensi untuk menghambat atau merintangi hakim-hakim MK yang tegas dan berani. Yang nanti akan menurunkan derajat kemandirian MK dalam menjaga konstitusi," jelas Djarot.

"MK itu sangat strategis dan penting dan penjaga konstitusi betul-betul harus independen, harus kredibel, harus mandiri, karena dia penjaga terakhir dari konstitusi," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri sempat mengkritik proses legislasi revisi Undang-Undang (UU) Mahkamah Konstitusi (MK). Sekretaris Fraksi PDIP DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan pihaknya mempertimbangkan untuk menyampaikan minderheit nota atau nota keberatan atas RUU MK itu jika nantinya bakal disahkan di rapat paripurna DPR.

"Tentu saja kan kita minderheit nota," kata Pacul di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Ditanya apakah penolakan PDIP itu juga akan diikuti dengan langkah Menkumham sekaligus elite PDIP, Yasonna H Laoly, Pacul mengatakan ranah eksekutif memiliki jalur birokrasi tersendiri. Dia menyebut Yasonna akan tegak lurus pada Presiden Joko Widodo (Jokowi)

"Tentu lain, kalau eksekutif itu kan tegak lurusnya sama Presiden, jadi beda, harus dibedakan ya," imbuhnya.

(gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads