Wanita Jogja Tewas Usai Suntik Filler Payudara, Pemilik Salon Jadi Tersangka

Wanita Jogja Tewas Usai Suntik Filler Payudara, Pemilik Salon Jadi Tersangka

Jauh Hari Wawan S - detikNews
Selasa, 28 Mei 2024 14:40 WIB
Ilustrasi tangan diborgol
Ilustrasi penangkapan pelaku pidana. (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Sleman -

Wanita berinisial PK (27) tewas setelah melakukan suntik payudara di salah satu salon daerah Tambakbayan, Depok, Sleman, DIY. Dua orang ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dilansir detikJogja, dua tersangka itu adalah pria inisial SMT (40) dan wanita inisial EK (36).

"Tersangka SMT merupakan pemilik salon, sementara EK merupakan karyawan salon," kata Kapolsek Depok Barat Kompol Tri Hartanto kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tri mengatakan kedua pelaku ditangkap setelah pihak keluarga korban melapor ke polisi. Keluarga korban merasa janggal atas kematian PK.

"Jadi Sabtu (25/5), korban datang ke salon pelaku untuk perawatan dan, beberapa jam setelah dilakukan tindakan, korban mengeluh sakit dan meninggal dalam perjalanan ke RS," terangnya.

ADVERTISEMENT

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 197 atau Pasal 198 juncto 106 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009, yakni terkait praktik kefarmasian yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan.

Baca selengkapnya di sini.

(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads