Kasus wanita di Ngawi, Nira Pranita Asih, yang meninggal dunia setelah mencabut gigi, memasuki babak baru. Suami almarhumah, Davin Ahmad Sofyan, kini resmi melapor ke polisi atas dugaan malpraktik.
Diketahui, Nira Pranita Asih meninggal dunia pascaoperasi pencopotan gigi geraham pada 28 Desember 2023. Nira mengalami infeksi pascaoperasi itu. Ini berawal dari gusi Nira yang membengkak. Kemudian infeksi menjalar ke paru-paru hingga akhirnya kondisinya terus menurun dan meninggal dunia.
Sebulan berlalu pascakematian istrinya, Davin pun memantapkan niatnya untuk melaporkan dugaan malpraktik ini. Davin datang ke kantor polisi didampingi pengacaranya dengan membawa sejumlah barang bukti. Dia mengaku ingin mencari keadilan untuk sang istri yang meninggal karena dugaan malpraktik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah laporan ke Polres Ngawi. Sudah ada pengacara yang membantu saya datang ke Polres Ngawi hari ini," ujar Davin dilansir detikJatim, Selasa (28/5/2024).
Sejumlah barang bukti yang dibawa ke Satreskrim Polres Ngawi, kata Davin, beberapa dokumen saat proses copot gigi. Mulai dokumen klinik tempat dirinya dan istrinya pertama kali konsultasi pencopotan gigi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan mengaku sudah menerima laporan kasus dugaan malpraktik itu. Saat ini pihaknya akan segera mempelajari dan memintai keterangan saksi.
"Laporan sudah masuk hari ini dan kami akan mempelajari serta memintai keterangan saksi," jelas Joshua.
Simak selengkapnya di sini.
(yld/idh)