Persidangan kasus gratifikasi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali digelar di PN Tipikor Jakarta pada Senin (27/5/2024). Dalam setiap persidangan, selalu ada hal-hal yang terungkap dan membuat geleng-geleng kepala.
Kali ini, Jaksa KPK menghadirkan Rininta Octarini (Rini) selaku Protokol dan Sekretariat Menteri Pertanian era SYL. Dalam kesaksiannya, Rini mengungkap ada grup WhatsApp bernama 'Saya Ganti Kalian'.
"Untuk saksi berkomunikasi sehari-hari, apakah ada grup WhatsApp yang di antara protokoler dan juga orang orang di Wichan (Jalan Widya Chandra-rumah dinas menteri) itu?" tanya jaksa KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau untuk koordinasi dengan grup Wichan bukan grup protokol, tapi grup Sekretariat Mentan," jawab Rini.
"Oh grup Sekretariat Mentan, ada ya. Apa nama grup ? grup WA atau grup apa?" tanya jaksa.
"Grup WA," jawab Rini.
"Nama grupnya apa?" tanya jaksa.
"Saya Ganti Kalian," jawab Rini.
Menurut Rini, grup WA itu sudah ada saat dia masuk ke Sekretariat Mentan. Rini mengatakan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, yang juga terdakwa dalam kasus ini tergabung dalam grup itu.
"Pemahaman saksi apa itu maksudnya nama grup WA-nya 'Saya Ganti Kalian' itu?" tanya jaksa.
"Saya tidak tahu, ketika saya masuk di sekretariat sudah ada grup itu," jawab Rini.
"Siapa saja yang ada di dalam?" tanya jaksa.
"Ada tim sekretariat Mentan, ada Pak Hatta, ada Ubed, ada ajudan," jawab Rini.
Tak hanya Rini, keluarga SYL juga dihadirkan dalam sidang lanjutan ini. Putra SYL, Kemal Redindo atau Dindo, ditanyai terkait umrah yang dibiayai dari anggaran Kementan.
"Saudara pernah nggak mengikuti umrah?" tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh.
"Ikut," jawab Dindo.
"Bareng dengan orang Kementerian?" tanya hakim.
"Iya, rombongan Kementerian," jawab Dindo.
"Jadi benar saudara?" tanya hakim.
"Saya, istri, anak dua, satu babysitter," jawab Dindo.
Dindo mengaku diajak oleh SYL untuk mengikuti umrah tersebut. Dia mengaku tak tahu jika sumber uang untuk pembiayaan umrah berasal dari anggaran Kementan.
"Apakah keberangkatan itu ke umrah itu biaya saudara sendiri atau dibiayain Kementerian?" tanya hakim.
"Saya nggak tahu tapi kami diajak oleh Pak Menteri," jawab Dindo.
"Saudara nggak tahu itu dana dari mana saudara ikut aja?" tanya hakim.
"Iya," jawab Dindo.
Cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah atau Bibi, juga turut dihadirkan sebagai saksi. Dalam kesaksiannya, Tenri membantah merembes biaya perawatan kecantikan atau skincare ke Kementan.
"Kalau saudara ya, dan ibu saudara perawatan kecantikan, melakukan perawatan kecantikan. Apakah itu saudara membayar sendiri atau gimana?" tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh.
"Membayar sendiri, Yang Mulia," jawab Tenri.
"Kalau saudara membayar itu kan mendapat nota, apakah sepengetahuan saudara, nota itu dirembes ke Kementan?" tanya hakim.
"Saya tidak pernah rembes, Yang Mulia," jawab Tenri.
Sebelumnya, mantan Sub-Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Gempur Aditya, yang dihadirkan sebagai saksi mengatakan bahwa SYL telah menggunakan anggaran di Kementan untuk biaya perawatan skincare anak dan cucunya.
Dalam sidang-sidang sebelumnya juga, beberapa saksi mengungkap SYL menggunakan anggaran Kementan untuk kebutuhan keluarga sehari-hari. Bahkan, SYL juga disebut minta dibelikan durian hingga memakan biaya ratusan juta. Pembahasan terkait kasus SYL akan dikupas tuntas dalam program detikPagi edisi Selasa (28/5/2024).
Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.
"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"
(vrs/vrs)