BNP Paribas Pernah Diminta Bekukan Harta Koruptor Abacha
Selasa, 30 Jan 2007 07:05 WIB
Jakarta - Penolakan BNP Paribas mengeluarkan 60 juta euro milik Tommy Soeharto cukup beralasan. BNP ternyata pernah membekukan sebuah rekening atas perintah hakim karena merupakan bagian dari korupsi mantan Presiden Nigeria Sani Abacha.Dalam penelusuran detikcom pada Selasa (30/1/2007), Jenderal Sani Abacha telah menyimpan uang sebesar USD 3 miliar yang tersebar atas nama keluarga dan teman-temannya. Kekayaan hasil korupsi tersebut juga tersebar di beberapa bank di Swiss, Luxemburg dan lain-lain.Pengadilan Tinggi London, seperti dilansir i>bbc.co.uk 3 Oktober 2001, kemudian menginstruksikan 19 bank untuk membekukan rekening-rekening yang terkait korupsi yang dilakukan selama Abacha memerintah antara 1993-1998 tersebut. Kemudian 19 bank itu diminta untuk mengembalikan uang tersebut kepada rakyat Nigeria. Namun belum diketahui apakah putusan pengadilan tinggi ini sudah dijalankan atau belum.Selain BNP Paribas, bank-bank lainnya yang masuk daftar adalah Deutsche Bank, Commerzbank, Credit Agricole, Credit Suisse dan UBS. Pengadilan juga memerintahkan bank-bank Amerika seperti HSBC, Barclays, NatWest, Goldman Sachs, Merrill Lynch, Citibank dan beberapa bank Nigeria.Sebelumnya diberitakan, BNP Paribas telah menolak melakukan perintah transfer Tommy Soeharto. BNP menyamakan harta Tommy sebesar 60 juta euro yang berada di 3 rekening dengan harta Sani Abacha tersebut. Takut dikira tempat pencucian uang?
(aba/aba)











































