Periksa Hakim, KY Pakai Rp 5,2 M

Periksa Hakim, KY Pakai Rp 5,2 M

- detikNews
Selasa, 30 Jan 2007 01:07 WIB
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) menghabiskan Rp 5,2 miliar untuk pengawasan hakim, dari total Rp 47 miliar anggaran untuk KY tahun 2006. Namun sebagian besar dari Rp 5,2 miliar tersebut dihabiskan untuk insentif anggota KY.Hal itu terungkap dalam laporan keuangan KY 2006 yang diperoleh detikcom, Senin (29/1/2007).Sekjen KY Muzayyin Mahbub menjelaskan, dana itu sebagian besar untuk insentif 7 anggota KY, 139 pegawai KY, dan 8 staf ahli KY. Dana itu diberikan dalam rangka pembahasan pengaduan masyarakat yang masuk."Setiap anggota KY menerima Rp 200 ribu per hari. Pegawai KY menerima Rp 60-100 ribu per hari per orang, dan staf ahli mendapat Rp 90 ribu per hari per orang," kata Muzayyin kepada wartawan di Kantor KY, Jl Abdul Muis, Jakarta.Jika dijumlahkan, 7 anggota KY dalam 1 tahun akan menerima total Rp 336 juta. Sedangkan pegawai KY menerima Rp 3,1 miliar, serta staf ahli akan menerima total Rp 172 juta. KY menghabiskan total Rp 3,6 miliar dari Rp 5,2 miliar dana pengawasan hakim hanya untuk membayar insentif anggota KY dan staf.Padahal, Ketua KY Busyro Muqoddas menerima gaji pokok sebesar Rp 5,04 juta per bulan. Wakil Ketua Thahir Saimima menerima Rp 4,62 juta per bulan. Sedangkan 5 anggota KY lainnya, Soekotjo Soeparto, Chatamarrasjid, Mustafa Abdullah, Zaenal Arifin, dan Irawady Joenoes menerima masing-masing Rp 4,2 juta.Selain gaji, Busyro juga menerima tunjangan jabatan Rp 18,9 juta, Thahir Saimima menerima Rp 15,6 juta, dan 5 anggota KY lainnya menerima Rp 9,7 juta. Ketujuh anggota KY itu juga menerima uang representasi masing-masing Rp 4 juta perbulan.Dalam 1 bulan, mereka menerima penghasilan dari KY minimal Rp 27 juta per orang. Penghasilan itu belum memasukkan tunjangan lainnya.Sementara sisa dana sekitar Rp 1,6 miliar dipergunakan untuk biaya pengamanan, konsumsi, dan foto kopi. "Dana itu juga termasuk untuk honor pakar atau saksi ahli yang didatangkan KY dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi," jelas Muzayyin.Muzayyin menambahkan, dana insentif bagi karyawan KY itu digelontorkan lantaran para pegawai honorer hanya memperoleh gaji Rp 850 ribu perbulan."Sehingga mereka total mendapatkan Rp 2,2 juta perbulan," ujarnya.Selain dana pemeriksaan pengaduan masyarakat, KY menghabiskan Rp 85,7 juta untuk pengadaan makanan dan minuman penambah daya tahan tubuh. Rp 2,1 miliar untuk pemberdayaan dan pemasyarakatan fungsi KY. Untuk kegiatan operasional, KY menghabiskan Rp 1,32 miliar sepanjang tahun 2006."Dana operasional itu dipergunakan untuk operasional pimpinan KY, juga termasuk memberikan sumbangan. Istilahnya dana taktis, tapi tidak untuk kepentingan pribadi," ujar Muzayyin. (ary/aba)



Berita Terkait