Timtas Tipikor Hentikan Kasus Mark-Up Hotel di Cebu

Timtas Tipikor Hentikan Kasus Mark-Up Hotel di Cebu

- detikNews
Senin, 29 Jan 2007 21:56 WIB
Jakarta - Penyelidikan dugaan mark-up biaya Hotel Shangri-La oleh staf kepresidenan pada KTT Asean di Cebu Filipina untuk sementara dihentikan. Timtas Tipikor masih menunggu keterangan seorang wartawan yang akan menunjukkan saksi-saksi.Hal ini disampaikan Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji usai raker Kejaksaan Agung dengan Komisi III DPR, Senayan, Senin (29/1/2007)."Wartawan mau menyerahkan alat bukti, katanya. Kami akan menindaklanjuti karena wartawan itu kan belum datang, dia cerita berdasarkan omongan," kata Hendarman.Hendarman menjelaskan, Timtas telah mengundang wartawan tersebut. Namun dia belum memenuhi panggilan."Kita panggil secara resmi untuk mendengarkan. Dia katakan bisa menunjukkan beberapa saksi," ujar Hendarman.Hasil pemeriksaan beberapa saksi, lanjut Hendarman, sudah disampaikan ke presiden dalam bentuk laporan tertulis. "Saya sudah kirim pada Jumat kemarin," tandasnya.Berdasarkan jawaban tertulis Kejagung, Timtas Tipikor telah meminta keterangan 2 orang staf sekretariat negara bagian keuangan kepresidenan, satu orang manajemen Hotel Shangri-La, serta satu orang wartawan.Di samping itu, Timtas Tipikor telah mengumpulkan dokumen-dokumen berupa pertanggungjawaban keuangan selama kunjungan presiden dan rombongan dalam KTT Asean pada 12-14 Januari 2007 di Cebu. Dari keterangan dan dokumen yang diteliti, tidak diperoleh alat bukti yang mendukung dugaan mark-up biaya hotel. (mly/asy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait