Polisi menyebut kecelakaan melibatkan motor dengan KRL terjadi di perlintasan liar antara Stasiun Depok-Citayam, Depok, Jawa Barat. Pihak KAI mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menutup perlintasan liar tersebut.
"Kami menegaskan, kereta api memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba. Seluruh pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang," kata Manajer Humas Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko saat dihubungi detikcom, Senin (27/5/2024).
Ixfan mengatakan hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114. Menurutnya, banyak anggapan bahwa KAI bertanggung jawab menyediakan palang beserta rambunya di setiap perlintasan sebidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi hal tersebut bukanlah tanggung jawab KAI. KAI hanya bertindak sebagai operator dan tidak memiliki kewenangan secara hukum untuk memasang palang perlintasan atau mengubahnya menjadi tidak sebidang seperti flyover maupun underpass," jelasnya.
Ixfan mengatakan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No 94 Tahun 2018 pasal 2, pengelolaan perlintasan sebidang tersebut dilakukan oleh penanggung jawab jalan sesuai klasifikasinya. Menteri untuk jalan nasional, Gubernur untuk jalan provinsi, Bupati atau Walikota untuk jalan kabupaten atau kota dan jalan desa, serta badan hukum atau lembaga untuk Jalan khusus yang digunakan oleh badan hukum atau lembaga.
"Peran pemerintah baik pusat ataupun daerah sangat diperlukan untuk mengurangi kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang. KAI juga mendorong pemerintah untuk membuat perlintasan yang aman sesuai regulasi atau menutup perlintasan liar yang dapat membahayakan perjalanan kereta api dan keselamatan bersama," tutupnya.
Sebelumnya, perjalanan KRL jurusan Depok-Bogor di antara Stasiun Depok-Citayam sempat terganggu pagi ini. Hal itu karena rangkaian KA 1102B KRL jurusan Depok-Bogor tersebut tertabrak motor.
"Info lintas KA 1102B (Depok-Bogor) tertemper (tertabrak) sepeda motor di antara Depok-Citayam," bunyi postingan akun X KAI Commuter, @Commuterline, pukul 07.05 WIB, Senin (27/5).
(lir/lir)