Kecelakaan melibatkan motor dengan KRL terjadi di lintasan antara Stasiun Depok-Citayam. Polisi menyebutkan motor melintas di perlintasan liar.
"Betul, (perlintasan) tidak resmi. Hanya biasa dilalui pejalan kaki dan kendaraan roda dua," kata Kapolsek Pancoran Mas Kompol Triharijadi saat dihubungi detikcom, Senin (27/5/2024).
Beruntung, pengendara motor tak mengalami luka imbas kecelakaan tersebut. Terkait penutupan perlintasan liar, menurut Tri, itu menjadi wewenang Pemerintah Kota (Pemkot) Depok atas permintaan KAI atau KCI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada luka-luka pada yang bersangkutan (korban). Yang nutup (perlintasan liar) bukan kepolisian, tapi dari Pemkot atas permintaan KAI atau KCI," tutupnya.
Pengendara Selamat
Polisi menyebut korban selamat. Korban selamat setelah melompat dari motornya.
"(Kronologi) saat mau melintas, dari dalam Gang Satiri Ratu Jaya, lihat ke kiri KRL arah Bogor. Lanjut (korban) lompat dari motornya," kata Kapolsek Pancoran Mas Kompol Triharijadi saat dihubungi detikcom, Senin (27/5).
Tri mengatakan korban selamat karena loncat dari motor sebelum tertabrak. Namun imbasnya motor korban terseret hingga 150 meter dari pintu lintasan.
"Bisa selamat yang bersangkutan. Motornya yang ketemper KRL dan rusak berat kesehatan sekitar 150 meter dari pintu lintasan," ujarnya.
Sebelumnya, perjalanan KRL jurusan Depok-Bogor di antara Stasiun Depok-Citayam sempat terganggu pagi ini. Hal itu karena rangkaian KA 1102B KRL jurusan Depok-Bogor itu tertabrak motor.
"Info lintas KA 1102B (Depok-Bogor) tertemper (tertabrak) sepeda motor di antara Depok-Citayam," bunyi postingan akun X KAI Commuter, @Commuterline, pukul 07.05 WIB, Senin (27/5).
(dek/dek)