Hasil Penyelidikan TPM di Poso Polisi Salah Sasaran

Hasil Penyelidikan TPM di Poso Polisi Salah Sasaran

- detikNews
Senin, 29 Jan 2007 18:09 WIB
Jakarta - Ketua Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendradatta menyatakan, kasus baku tembak di Poso, Sulawesi Tengah, 22 Januari lalu memakan korban jiwa di kalangan sipil. Dalam peristiwa itu polisi telah salah sasaran."Dari hasil penyelidikan di Palu kita berkeyakinan telah terjadi salah sasaran. Baik salah tangkap, salah tembak maupun salah pukul," kata Mahenderadatta dalam acara Forum Kajian Sosial Kemasyarakatan (FKSK) di Masjid Al-Azhar, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2007).Mahendradatta mengatakan, pihaknya menerima informasi terdapat 20 orang yang mengaku dimasukkan aparat ke dalam Rantis (kendaraan taktis). Mereka diinjak-injak dan dipaksa mengaku jadi pelaku kerusuhan. "Saat ini mereka telah mengadukan masalah ini ke Komnas HAM," ujarnya.Terhadap cara-cara kepolisian mengejar DPO, Mahendradatta meminta, agar aparat melakukan self correction karena yang terjadi saat ini adalah justifikasi aparat terhadap tindakannya. "Pertama 4 lalu 26, tiba-tiba semua jadi DPO. Bahkan mungkin satu desa jadi DPO, dipas-pasin," tuturnya.Mahendaradatta mengungkapkan, korban dan keluarga korban bisa meminta ganti rugi kepada aparat kepolisian dengan menggunakan pasal 95 ayat 1 KUHAP yang isinya pihak yang terkena perlakuan berlebihan oleh aparat bisa meminta ganti rugi. Namun dia mencoba menghapuskan penjelasan dari pasal itu karena penjelasan itu mengebiri makna pasal tersebut."Dalam penjelasan pasal itu yang dimaksud perlakuan berlebihan hanya sebatas pada penyitaan dan pengeledahan rumah," tutur Mahendradatta. (mar/nrl)


Berita Terkait