DPR Minta Mendiknas Beri Alasan Gagalnya Uji Sertifikasi Guru
Senin, 29 Jan 2007 17:45 WIB
Jakarta -
Komisi X DPR merasa kecewa terhadap sejumlah program kerja Depdiknas tahun anggaran 2006 yang bermasalah. Salah satunya, gagalnya uji sertifikasi terhadap 20 ribu guru dari 33 provinsi di Indonesia.Kekecewaan itu diungkapkan salah satu pimpinan Komisi X DPR Anwar Arifin saat rapat kerja dengan Mendiknas Bambang Sudibyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/1/2007)."Pemerintah harus menjelaskan secara rinci kepada publik. Apa penyebab kegagalan," kata Anwar.Anwar mengatakan, kegagalan uji sertifikasi itu menyebabkan anggaran Rp 32,8 miliar yang telah dianggarkan tidak terpakai sehingga sisa anggaran lebih menjadi besar. "Jangan sampai DPR disalahkan," tukas politisi dari Partai Golkar ini.Menjawab pertanyaan Anwar, Mendiknas mengatakan kegagalan uji sertifikasi dikarenakan belum adanya peraturan (PP) tentang uji sertifikasi guru. Mendengar jawaban itu, Anwar pun tak mau kalah. "Tidak ada alasan untuk gagal. Meski belum ada PP kan tetap bisa dilakukan," ujar ayah tiga anak ini.Karena perdebatan itu belum menemukan titik temu, akhirnya rapat kerja ditunda hingga 5 Februari 2007. DPR meminta Mendiknas bisa menjelaskan alasan untuk semua program kerja yang bermasalah.
(ken/nrl)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































