Pemilik travel penyedia jasa Haji dan Umrah Maktour, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan pemeriksaan KPK hari ini. Fuad diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pantauan detikcom di gedung Merah Putih KPK, Senin (27/5/2024), Fuad datang pukul 10.01 WIB. Fuad menjelaskan tak ada persiapan khusus dalam memenuhi panggilan KPK.
"Nggak ada persiapan. Saya ini kan pelayan tamu Allah. Jadi siapapun yang datang, saya tentu wajib memberikan pelayanan," kata Fuad kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fuad membantah tidak hadir di panggilan sebelumnya karena mangkir. Menurutnya, KPK mengirimkan surat panggilan ke Sulawesi padahal dia sudah tinggal di Jakarta.
"Bukan nggak hadir sama sekali. Ada kesalahan, kurang ketelitian yang dilakukan mungkin dari KPK. Karena saya kan sudah tinggal di Jakarta dari tahun 80-an. Saya menjadi aneh ketika dipanggil untuk di Sulawesi," terang Fuad.
"Bukan mangkir, nggak ada sama sekali panggilan. Cuma ada WA. Ini lembaga resmi masa kirim cuma WA? Kan belum tentu apa benar. Malahan saya bercanda, saya tanya iya kan? kalau hari begini masih mau bohong-bohongan sudah bukan waktunya," ungkapnya.
Sementara pihak KPK membenarkan bahwa hari ini melakukan pemanggilan terhadap Fuad dalam penyidikan perkara dugaan TPPU mantan Mentan SYL.
"Tim penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan salah satu saksi untuk didalami pengetahuannya kaitan perkara dimaksud. Saksi tersebut yaitu FUAD HASAN MASYHUR (Wiraswasta), dijadwalkan pada Senin (27/5) bertempat di gedung Merah Putih KPK. KPK ingatkan saksi agar kooperatif hadir," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan.