Depag Masih Pertimbangkan Harga Katering Haji Muasasah
Senin, 29 Jan 2007 17:14 WIB
Jakarta -
Departemen Agama (Depag) masih mempertimbangkan berbagai hal untuk kembali memakai muasasah guna menangani katering jamaah haji di Arafah-Mina (Armina). Salah satunya, biaya yang ditetapkan muasasah.Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Sekjen Departemen Agama (Depag) Tulus Sastrowijoyo dalam dialog Forum Kajian Sosial Kemasyarakat dengan tema 'Problema Penyelenggaraan Ibadah Haji: Mengenal Sosok dan Kiprah Muasasah' di Masjid Al Azhar, Kebayoran, Jakarta, Senin (29/1/2007). Selama ini harga yang ditetapkan muasasah untuk katering jamaah haji Indonesia selama di Armina sebesar 300 riyal. Harga tersebut dipandang terlalu mahal dan tidak sebanding dengan kualitas menu yang disajikan."Padahal ONH plus (jamaah haji BPIH khusus) dengan 250 riyal makannya sudah prasmanan. Minuman seperti kopi dan teh tersedia selama 24 jam," kata Tulus.Menurut Tulus, jika pada akhirnya diputuskan untuk tidak kembali kepada muasasah, Depag akan mencari pihak lain yang benar-benar mampu memberikan pelayanan yang baik terhadap jamaah haji Indonesia.Dalam kesempatan yang sama Ketua Forum Maslahat Haji, Zaim Uchrowi, mengatakan sebaiknya pemerintah melepaskan diri dari persoalan teknis dalam menangani masalah katering, pemondokan, serta transportasi jamaah haji. "Coba posisikan G to G. Dengan demikian peran pemerintah akan semakin meningkat karena terlepas dari urusan teknis mengurusi makan dan pemukiman. Biarlah urusan itu menjadi urusan people to people," ujar Zaim.
(djo/nrl)










































