Polisi Harus Tangkap 16 Nama yang Disebut Tibo
Senin, 29 Jan 2007 17:10 WIB
Jakarta - Penegakan hukum di Poso dinilai masih berat sebelah. Buktinya, hingga saat ini belum ada tindakan untuk 16 nama yang pernah disebut-sebut Tibo. Padahal aparat pernah berjanji menangkap mereka di hadapan keluarga DPO Poso."Harapan kami, kalau ingin menegakkan supremasi hukum ya tegakkan semuanya. 16 Nama yang disebut Tibo juga harus ditangkap," kata Wakil Sekjen Forum Silaturahmi Umat Islam Poso, Ahmad Suhardi.Hal itu disampaikan dia menjelang dialog Forum Kajian Sosial Kemasyarakatan di Masjid Al Ashar, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2007).Dia menyatakan, aparat boleh menangkap para DPO jika memang terbukti bersalah. Tapi dia mengingatkan, pemerintah juga memenuhi janjinya pada saat bernegosiasi dengan keluarga DPO untuk menangkap 16 nama itu."Tapi sampai sekarang itu belum dilakukan. Padahal waktu itu, ada kesepakatan dengan keluarga DPO bahwa 16 nama itu juga akan ditangkap," ujar Ahmad.
(ken/nrl)











































