Komnas HAM Undang JakPro-Pemprov DKI Mediasi Polemik Kampung Bayam Pekan Ini

Komnas HAM Undang JakPro-Pemprov DKI Mediasi Polemik Kampung Bayam Pekan Ini

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Senin, 27 Mei 2024 12:26 WIB
Pengosongan Kampung Susun Bayam diwarnai kericuhan membuat warga syok hingga anak-anak drop. JakPro selaku pengelola Kampung Susun Bayam memberi penjelasan. (Fawdi/detikcom)
Pengosongan Kampung Susun Bayam diwarnai kericuhan membuat warga syok hingga anak-anak drop. JakPro selaku pengelola Kampung Susun Bayam memberi penjelasan. (Fawdi/detikcom)
Jakarta -

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menjadi mediator dalam polemik Kampung Susun Bayam (KSB). Komnas HAM menjadwalkan mediasi digelar pekan ini.

"Kita jadwalkan minggu ini nunggu konfirmasi dari JakPro," kata Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti, saat dihubungi, Senin (27/5/2024).

Komnas HAM sempat menjadwalkan mediasi pada awal Maret 2023 lalu, namun tak kunjung terealisasi. Warga Kampung Bayam pun terus menantikan hari mediasi tiba. Komnas HAM mengundang JakPro hingga Pemprov DKI sebagai pihak terkait dalam mediasi yang akan dilakukan pekan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dihadirkan juga wakil Pemprov DKI sebagai pihak terkait," ujarnya.

Sebelumnya, warga diminta supaya mengosongkan hunian KSB. Kericuhan pun sempat terjadi saat pengosongan KSB. Setelah Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, dibebaskan dari tahanan, warga akan meninggalkan kampung susun sembari menunggu proses mediasi oleh Komnas HAM.

ADVERTISEMENT

"Sudah proses (warga meninggalkan kampung susun)," kata kuasa hukum warga Kampung Bayam, Yusron, Selasa (21/5).

Perwakilan Warga Kampung Bayam menyebut ada kesepakatan sementara dengan pihak PT Jakarta Propertindo (JakPro) terkait sengketa hunian Kampung Susun Bayam. Salah satu poin kesepakatannya ialah warga bersepakat akan menjaga kondusivitas selama menunggu mediasi.

Yusron mengirim surat kesepakatan antara warga Kampung Bayam dengan PT JakPro yang ditulis tangan. Surat kesepakatan tersebut ditandatangani oleh kedua pihak di atas meterai, dan terdapat polisi yang menjadi saksi.

Saat ini warga mengisi hunian sementara di Jalan Tongkol Gudang Kerapu Pademangan, Jakarta Utara. Yusron menyebut agenda mediasi rencananya digelar pada 1 Juni 2024 mendatang.

Lihat Video 'Beredar Video Penggusuran Warga Kampung Susun Bayam, Ini Kata JakPro':

[Gambas:Video 20detik]



(bel/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads