Menag Tunda Proses UIN Jakarta Jadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum

Menag Tunda Proses UIN Jakarta Jadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum

Antara - detikNews
Senin, 27 Mei 2024 08:29 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas
Foto: Dok. Kemenag
Jakarta -

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menunda proses transformasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Penundaan ini menunggu seluruh instrumen pemenuhan kebutuhan PTN-BH disiapkan.

"Saya tunda dulu proses PTN-BH untuk UIN Jakarta sampai seluruh instrumen pemenuhan kebutuhan PTN-BH ini disiapkan," kata Yaqut saat menghadiri penganugerahan Ikatan Alumni UIN (IkalUIN) Award 2024 di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, dilansir Antara, Senin (27/5/2024).

Yaqut kemudian bicara mengenai polemik biaya uang kuliah tunggal (UKT). Dia mengatakan pada prinsipnya UKT tidak boleh memberatkan para mahasiswa.

"Prinsipnya UKT itu tidak boleh memberatkan mahasiswa. Jadi nanti Pak Rektor akan terus berkoordinasi dengan kami terkait dengan UKT. Sekali lagi, prinsipnya UKT tidak boleh memberatkan mahasiswa," kata Yaqut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yaqut juga berpesan kepada Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Asep Saepudin Jahar supaya tidak terlalu bergantung dari UKT untuk pembiayaan logistik dan operasional pendidikan di kampus. Ia menyebut sumber pendanaan bisa dihasilkan dari pengelolaan rumah sakit, hotel, dan asrama.

"Rumah sakit itu bisa menjadi tulang punggung untuk mendapatkan logistik bagi pemenuhan kebutuhan kampus. Asrama mahasiswa dan hotel yang bagus juga dapat menjadi alternatif sumber pendapatan bagi UIN Jakarta dalam menjalankan proses operasionalnya. Nanti tolong disiapkan agar apa yang kita bicarakan dapat terwujud," ungkapnya.

Sementara itu, Asep Saepudin menyebut UIN Jakarta sedang mengembangkan kemandirian dalam pendanaan melalui pengembangan pusat bisnis sebagai upaya agar tidak terlalu bergantung kepada UKT dalam proses operasional kampus.

"Kita mengarah kepada kemampuan mandiri di dalam pendanaan. Maka, kita kembangkan pusat bisnis seperti rumah sakit, hotel, dan sebagainya akan kita kembangkan untuk tidak mengandalkan UKT," ucap Asep.

ADVERTISEMENT

Lihat juga Vudei 'Heboh Ribut-ribut Rektor UIN Suska Riau dengan Dosen, Apa Masalahnya?':

[Gambas:Video 20detik]

(azh/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads