Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menunda proses transformasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Penundaan ini menunggu seluruh instrumen pemenuhan kebutuhan PTN-BH disiapkan.
"Saya tunda dulu proses PTN-BH untuk UIN Jakarta sampai seluruh instrumen pemenuhan kebutuhan PTN-BH ini disiapkan," kata Yaqut saat menghadiri penganugerahan Ikatan Alumni UIN (IkalUIN) Award 2024 di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, dilansir Antara, Senin (27/5/2024).
Yaqut kemudian bicara mengenai polemik biaya uang kuliah tunggal (UKT). Dia mengatakan pada prinsipnya UKT tidak boleh memberatkan para mahasiswa.
"Prinsipnya UKT itu tidak boleh memberatkan mahasiswa. Jadi nanti Pak Rektor akan terus berkoordinasi dengan kami terkait dengan UKT. Sekali lagi, prinsipnya UKT tidak boleh memberatkan mahasiswa," kata Yaqut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yaqut juga berpesan kepada Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Asep Saepudin Jahar supaya tidak terlalu bergantung dari UKT untuk pembiayaan logistik dan operasional pendidikan di kampus. Ia menyebut sumber pendanaan bisa dihasilkan dari pengelolaan rumah sakit, hotel, dan asrama.
"Rumah sakit itu bisa menjadi tulang punggung untuk mendapatkan logistik bagi pemenuhan kebutuhan kampus. Asrama mahasiswa dan hotel yang bagus juga dapat menjadi alternatif sumber pendapatan bagi UIN Jakarta dalam menjalankan proses operasionalnya. Nanti tolong disiapkan agar apa yang kita bicarakan dapat terwujud," ungkapnya.
Sementara itu, Asep Saepudin menyebut UIN Jakarta sedang mengembangkan kemandirian dalam pendanaan melalui pengembangan pusat bisnis sebagai upaya agar tidak terlalu bergantung kepada UKT dalam proses operasional kampus.
"Kita mengarah kepada kemampuan mandiri di dalam pendanaan. Maka, kita kembangkan pusat bisnis seperti rumah sakit, hotel, dan sebagainya akan kita kembangkan untuk tidak mengandalkan UKT," ucap Asep.
Lihat juga Vudei 'Heboh Ribut-ribut Rektor UIN Suska Riau dengan Dosen, Apa Masalahnya?':